Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Buruh Kasar Diringkus Polisi

oleh -191 Dilihat

KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN  Beralasan karena terhimpit ekonomi disaat pandemic covid-19, seorang buru kasar ini malah nekat terjerumus  dalam dunia hitam bisnis narkoba. Akibat perbuatannya itu, pelaku Bustanul Ikhsan (45) warga Kampung Tugu Utara Rt.03/01, Kelurahan Citeko, Cisarua Kabupaten Bogor, harus berurusan dengan Polisi setelah diringkus jajaran  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres  Metro Bekasi.

Ia di tangkap di Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi, Dr. H. Budi Setiadi, S.H., MHum, mengatakan Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan  bahwa pelaku sering mengederkan sabu di daerah setempat,. Berbekal informasi itu , Tim Opsnal Unit 1 kemudian melakukan penyelidikan  di tempat kejadian perkara dengan mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Pelaku ditangkap ketika akan bertransaksi. Namun pelaku lainnya berhasil  melarikan diri saat melihat petugas. Dari tangan pelaku petugas mengamankan  barang bukti  18 paket sabu dengan berat 8 gram, Dua buah Hp merk Nokia , Oppo dan Satu buah tas gendong warna hitam ,” kata Budi Setiadi  kepada awak media, Senin (21/9).

Dihadapan petugas , Pelaku mengaku jika barang haram tersebut di beli dari S kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi di kawasanan Kota Tua, Jakarta Pusat dan barang itu bisa diterimanya setelah menyerahkan uang kepada S  (DPO) seharga Rp.5 juta. Kemudian, S meminta pelaku menunggu di TKP sambil menunggu informasinya  berikutnya,” jelasnya.

“Barang haram  yang dibelinya akan di edarkan pelaku di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun pelaku berhasil  Kita amankan berikut barang buktinya,” ungkapnya

Saat ini, Pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi  untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. Terhadap pemasok ini, pihaknya masih  melakukan pengejaran, namun tak berhasil menemukannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.