KOTA BANDUNG, MEDIA METROPOLITAN– Kota Bandung masuk dalam salah satu daerah yang harus melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang direkomendasikan oleh pemerintah pusat. Wali Kota Bandung Oded M Danial akan segera membahas kebijakan tersebut bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 dan Forkopimda, Jumat (7/1/2021) besok.
“Pak Ema (Sekda Kota Bandung) baru kemarin sore rapat internal dengan Gugus Tugas COVID-19, barusan disampaikan ke saya. Insya Allah hari ini sedang difinalisasi dan besok akan dibawa ke rapat terbatas,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (7/1/2021).
Saat disinggung kebijakan apa saja yang akan diubah, Oded belum dapat memberikan informasi secara rini. Pasalnya, kata Oded, setiap kebijakan harus disetujui oleh semua pihak.
“Ya hasilnya nanti kita bahas, banyak lah,” ujarnya.
Selain itu, Oded juga menyebut belum mendapat instruksi langsung dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan pemerintah pusat terkait penerapan pembatasan baru.
“Belum dapat, belum, jadi kita baru dapat info yang beredar saja. Kita juga tetap menunggu kebijakan langsung dari pusat, kebijakan itu bakal muncul turunannya, bukan berarti saya tidak merespons,” jelasnya.
Oded menyatakan meski pengawasan tetap dilaksanakan pada pengetatan, beberapa kerumunan kerap terjadi di Kota Bandung. Salah satunya pada 1 Januari lalu di kawasan Jalan Asia Afrika.
“Itu lah yang saya bilang tadi, dinamika masyarakat itu kan bukan hari lagi atau jam. Karena tetap, persoalan COVID-19 ini bagaimana kita memanage pergerakan masyarakat, ada berkerumun, tapi kita sebagai satgas tetap kooperatif kepada masyarakat tadi,” ujarnya. (Supriyanto)