KAB TASIKMALAYA MEDIA METROPOLITAN – Organisasi Kemasyarakatan Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kab. Tasikmalaya melakukan gebrakan dalam kiprahnya sebagai Ormas yakni membantu warga mengurus sertifkat tanah melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ketua Ormas GIBAS Kab. Tasikmalaya Waris, Mengatakan Kasus sengketa tanah dan sengketa lahan seringkali terjadi, hal ini sebenarnya tidak mengherankan.Maka, untuk menghindari sengketa yang tidak di harapkan, warga mengurus sertifikat.
“Untuk itu , GIBAS Kab Tasikmalaya akan membantu warga untuk mengurus pendaftaran sertifakat tanah melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” kata Waris usai usai menghadiri mengikuti penyerahan secara simbolis 220 sertifikat dari pemberkasan 2700 sertifikat.
Penyerahan secarasimbolis sertifikat program PTSL yang dihadiri pihak BPN, Camat Cigalontang, Kapolsek, para Kepala Desa dan dan usur lainya bertempat di aula Kantor Desa Cidugaleun Kec Cigalontang Kab Tasikmalaya, Kamis (3/11/2021).
Ia menyebutkan, program PTSL ini sangat menguntungkan warga, yang memiliki tanah/aset yang belum bersertifikat. Menurut dia, kalo tidak didaftarkan atau tidak bersertifikat sangat beresiko bermasalah atau sengketa kemudian hari.Contohnya, perebutan lahan, baik antar keluarga atau perusahaan.
“Program PTSL ini jelas meringankan warga, apalagi biayanya sudah tertuang sebagaimana dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018 dan direncanakan akan berlansung hingga 2025 sebagaimana dalam pasal 40 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 tentang PTSL”tuturnya.
Untuk mesukseskan berjalannya program PTSL di Kabupaten Tasimalaya , Waris mengungkapkan, Pihaknya terus memberikan sosialisi dan menyampaikan maafaatnya kepada warga , bahkan pihaknya juga membatu warga dalam pengurusan surat- surat melalui pengawalan dan pendampingan warga.
“Kita berharap, apa yang sudah dilakukan GIBAS terhadap warga, melalui pendampingan dan pengawalan program PTSL ini dapat bermanfaat bagi warga,” imbuhnya.
Harapanya, Keutungan warga yang telah menerima Sertifikat, selain jauh dari resiko bermasalah. Sertifikat dapat di manfaatkan warga untuk meningkatkan perekonomian dalam permodalan usaha.
“Program PTSL ini dapat bermanfaat dalam keamanan dan kenyamanan, melalui kepemilikan sertifikat ini dapat membantu meningkatkan perekonomian dalam permodalan usaha,” ujar Waris mengakhiri pembicaraan dengan awak media. (Panca/Jodi/irwan)
Baca Berita :
- Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan USB SMAN 19 Kota Beksi
- Kasus Alat Berat Buldozer, Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan 1 Lagi Tersangka Baru
- APBD Perubahan 2021 Kabupaten Bekasi Ditolak, Ini Sebabnya
- DPRD Usulkan Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Jadi Bupati Definitif
- Bappeda Kabupaten Bekasi Mengelar Sosialisasi RAD Kepemudaan
- Harga RT-PCR Turun, Untuk Tarif Pulau Jawa dan Bali Rp 275 Ribu
- Belum 3 Bulan Menjabat, Kajari Kabupaten Bekasi Berhasil Ungkap 2 Kasus Korupsi
- Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan Mantan PPK dan Pejabat Struktural Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
- Wakil Bupati Bekasi Terpilih Dilantik Besok, Dewan Siapkan Paripurna
- SNIPER ‘Cium’ Bau Korupsi Pengelolaan Gas, KPK Didesak Periksa BBWM
- Pj Bupati Bekasi Akan Audit BBWM
- Kontribusi Deviden Kecil, Gunawan Usulkan PT.BBWM Dibubarkan