KAB BEKASI ,MEDIA METROPOLITAN – Pandemi corona virus diseases (covid-19) benar-benar menghantam semua sektor. Meski begitu tak mengendurkan semangat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020. Berbagai upaya dilakukan Pemkab Bekasimelalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memaksimalkan Income daerah.
Pencapaian kinerja ini , saat pembacaan laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 oleh Banggar DPRD pada saat Paripurna DPRD.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan, Pihaknya akan mengoptimalkan penggalian pendapatan asli daerah (PAD) yakni dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTP), pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). menurutnya stabilnya capaian PAD tersebut ditopang dari penerimaan pajak diluar pajak sektor pariwisata.
“Pendapatan BPHTB dan pajak penerangan hampir memenuhi target 60, persen, untuk PBB baru sekitar 40 persen tapi kalau PBB kan sampai 31 Agustus. untuk PBB juga sampai sekarang masih berjalan. Bisa tercapilah target,” kata Herman kepada Metropolitan di ruang kerjanya.
Herman menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi sangat terdampak dari sektor pariwisata dan hiburan. sektor pariwisata banyak yang di tutup operasionalnya imbas dari sejumlah kebijakan dalam penanganan virus corona. Namun pada triwulan ketiga sudah ada pemasukan tapi masih tergolong minim.
“Meskipun demikian aktifitas pariwisata seperti Hotel dan Restauran kini mulai ada yang berjalan, jadi sudah mulai pemasukan, namun belum maksimal dari target,” ungkapnya.
Langkah pemaksimalan PAD dari PBB dan BPTHP, Kata Herman Bapenda akan melakukan sosialisi untuk pemyampikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). Dalam menjalankan sosialisi ini pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya Wajib Pajak (WP). agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Nah, saat ini kami sedang melakukan sosialisasi pada kalangan masyarakat dan perusahaan dan kami menghimbau agar semua wajib pajak taat menuaikan kewajibannya. Untuk segera mungkin, Jangan sampai jatuh tempo,” pungkas Herman (Ely)
Baca Berita :