Pantau Tata Kelola Uang, Mahkamah Agung Luncurkan Aplikasi E-Bima V.1.0

oleh -177 Dilihat

 

 
JAKARTA MEDIA METROPOLITAN – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., akan meluncurkan aplikasi E-BIMA V.1.0 (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability) pada Senin, 11 Oktober 2021 di Hotel Holiday Inn, Jakarta.
 
Dengan adanya E-BIMA V.1.0 adalah merupakan suatu sistem  yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time.
 
Selain itu aplikasi ini dimaksudkan untuk  membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memiliki tiga fungsi sebagai berikut:
  1. Mitigasi pelaporan  keuangan untuk mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar pelaporan;
  2. Menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran;
  3. Sebagai dasa bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment.Untuk memudahkan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan keuangan. 
Menurutnya bahwa e-BIMA telah dibekali dengan 6 (enam) fitur utama, yaitu:
  1. Pagu alokasi anggaran yang menyajikan data mutakhir Pagu Anggaran Mahkamah Agung dan setiap satuan kerja di empat lingkungan peradilan;
  2. Realisasi Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) yang menampilkan data realisasi anggaran secara berkala dan realtime;
  3. Realisasi PNBP guna memantau penerimaan dan realisasinya;
  4. Capaian kinerja seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran;
  5. Perbendaharaan yang mencakup data pertanggungjawaban UP secara berjenjang; dan
  6. Keuangan perkara yang memuat menu terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara.
Aplikasi e-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung  RI Nomor: 264/SEK/SK/III/2021 tanggal 29 Maret 2021. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sandaran untuk terus mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, karena bagaimanapun juga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. 
 
Aplikasi E-Bima ini dibina langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H., dan Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung H. Sahwan, S.H., M.H. 
 
Acara peluncuran ini dapat disaksikan secara langsung pada kanal youtube Mahkamah Agung, demikian disampaikan dalam siaran perss Biro Hukum dan Humas MA RI/azh/RS (Bresman.S)

No More Posts Available.

No more pages to load.