Pembagunan Toilet TA 2020 Sedang Diperiksa KPK, Suhup Pilih No Comment

oleh -39 Dilihat
KAB.MEDIA METROPOLITAN – Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Suhup, enggan berkomentar terkait proyek pelaksanaan pembagunan 488  toilet, tahun anggaran 2020 sebanyak 488 toilet di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang kini sedang diperiksa Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Gue belum pernah dipanggil, engak emang, panggilan itu mah itu,” kata Suhup saat ditanya Metropolitan usai mengikuti Rapat Paripurna  Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (23/4/2021).

Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi itu  lebih memilih menghindar dari wartawan dan memilih berjalan cepat menuju mobilnya.

“Sudah lah jagan bicara masalah KPK, KPK, udahkan itu,” kata Suhup sambil mencari-cari supirnya.

Dia pun terus berjalan dan tak memedulikan pertanyaan wartawan. “Gue no coment dulu ya,” kata Suhu, kemudian menemukan mobilnya dan langsung melaju.

Sementara, saat dimintai tanggapan terkait proyek pengerjaan pembangunan WC tahun anggaran 2020 yang kini sedang di periksa penegak hukum, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, HM.BN Holik Qudratulloh mengatakan pihaknya meihatnya secara objektif.

“Kaitan apa yang terjadi pada prinsipnya, kita tidak bisa banyak berkomentar karena emang tidak tahu ya,”kata BN Holik.

Ketidak tahuannya, menurutnya tidak dapat berstament, karena takut salah kaprah. Tapi kalau itu untuk penengakan hukum, Ia menilainya  sah-sah saja. “Kalau itu untuk penegakan hukum yang harus ditegakkan,”kata BN Holik.

Disinggung, apakah pihaknya akan memanggil  Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang, BN Holik, menyebutkan  pihaknya lebih melihat perkembagan terlebih dahulu.

“Kita lihat perkembangannya dulu, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Terkait proyek pengerjaan pembangunan WC tahun anggaran 2020 sebanyak 488 toilet sekolah di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, kini mulai ditangani penegak hukum.

Pihak-pihak yang terkaitpun sedang diperiksa Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diakui Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi, Imam Nugraha, Senin (5/4/2021), saat ditanya Metropolitan diruang kerjanya, usai menerima perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi usai melakukan aksi mempertanyakan transparansi anggaran proyek pembangunan Water closet (WC)  atau toilet yang dari APBD 2020.

“Sedang diperiksa di Polda Metro Jaya,” kata Imam didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi)) Pembangunan dan Pemeliharaan Bangunan Negara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi, Pranoto.

Disaat ditanya kebenaran Informasi kegiatan proyek pengerjaan pembangunan WC tahun anggaran 2020  yang dilaporkan ke KPK, Imam membenarkan hal itu. “ Di KPK dilakukan juga,” ungkap Pranoto menyambung.

Dalam pemanggilan ini, Iman enggan berkomentar menyebutkan nama-nama yang saat ini sedang di periksa oleh dua penengak hukum terebut. Karena menurut dia, bahwa itu ranahnya disana, (Polda dan KPK, red). “Itu ranahnya disana,” jawab Imam singkat. (Ely/Martinus).

No More Posts Available.

No more pages to load.