KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi mengelar rapat lanjutan untuk mengambil langkah menyelesaikan persoalan yang masih menghabat terkait pembagunan pelebaran jalan raya Cibarusah-Cikarang, persoalan lahan yang hingga kini masih menjadi kendala diupayakan segera dirampungkan pada tahun 2021.
Rapat koordinasi dipimpin langsung Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Plt. Kepala Disperkimtan, Muchlis, Kepala Dinas Bina Marga Iwan Ridwan, Kepala Bapeda Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dedy Supriyadi dan Sejumlah pejabat terkait. Sementara dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hadir Wakil Ketua Komisi III Cecep Noor dan Budiono bertempat di ruang Rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat,pada Senin (9/8/2021) malam.
“Hari ini, rapat lanjutan pembahasan masah pembebasan lahan Jalan raya Cikarang-Cibarusah. Jalan tersebut memang adalah jalan Provinsi, tetapi kalau dilebarkan menjadi tanggung jawab Kabupaten Bekasi,” kata Dani kepada Metropolitan usai memimpin rapat.
Pria yang masih menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Jawa Barat ini, mengemukakan proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak pada tahun 2017, setelah Ia meninjau kelapangan diketahui terhambatnya proyek pelebaran jalan ini disebabkan karena ada sebanyak 17 lahan yang belum dibebaskan.
“Waktu itu, saya langsung buat tim percepatan pembebasan lahan. Jadi hari ini saya meminta laporan hasil pekerjaaanya. Dari 17 lahan yang belum dibebaskan, pada rapat ini dipaparkan satu persatu,” kata Dani.
Dari 17 titik lahan tersebut, Dani mendengarkan pada awal rapat masih ada persoalan sebanyak 6 bidang lahan yang belum ada solusinya. Dani tak ingin persoalan ini semakin berlarut dan berdampak pada pelebaran jalan. Maka dari itu, Dani itu meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan masalah ini. Dani mengaku tak ingin lagi mendengar persoalan klasik kerap jadi penghambat suatu pekerjaan.
“Jadi kita juga mengudang BPN, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, jadi semua (Red-17 ttik) sudah ketemu solusinya. Jadi tinggal di proses saja administrasinya,” ujar Dani.
Mengingat, permasalahan 17 Bidang lahan ini sudah ada solusi, kata Dani, Anggaran pembayaran lahan 17 titik tersebut akan dibahas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021. Menurutnya, dengan kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak termasuk forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), persoalan pembebasan lahan bisa dilakukan dengan lebih cepat.
“Sambil juga simultan untuk alokasi anggarannya pada APBD Perubahan 2021. Mudah-mudahan ini sebelum bulan desember semua sudah clear. Sehingga pada tahun 2022 kita sudah ajukan konstruksinya kepada Bina Marga Provinsi,” paparnya.
Disamping rapat pembebasan lahan, Dirinya menyampaikan telah melihat kesiapan pembukaan jalan Delta Silicon 8 di hari Jadi Kabupaten Bekasi. “Rencananya, peresmian pembukaan jalan akan dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Bekasi, pada tanggal 15 Agustus.” pungkasnya.
Mengingat, permasalahan 17 Bidang lahan ini sudah ada solusi, kata Dani, Anggaran pembayaran lahan 17 titik tersebut akan dibahas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021. Menurutnya, dengan kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak termasuk forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), persoalan pembebasan lahan bisa dilakukan dengan lebih cepat.
Berita terkait:
Baca Berita: