|
Fhoto : Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Almaida Rosa Putra |
KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Tindak lanjut pelebaran dan perbaikan Jalan Raya Cibarusah-Cikarang, masih buram. Sebab sampai sekarang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi belum ada kejelasan kapan pembebasan lahan akan selesai .
Karena, belum tuntasnya masalah lahan tersebut pada akhirnya bisa mempersulit pembangunan infrastruktur.
“Pembebasan ini (red-Lahan) dari Pemda Bekasi, kalau dari Provinsi ini membantu pembagunan jalannya saja,” kata Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Almaida Rosa Putra usai melaksanakan kunjungan kerja (Reses) di Kantor Kecamatan Serang Baru, Senin (2/8/2021).
Untuk itu, Almaida meminta Pemda Kabupaten Bekasi agar segera melakukan pembebasan lahan, sehingga pembagunan infrastrukturnya dapat dilaksanakan dan dianggarkan oleh Provinsi Jawa Barat.
“harapannya, Pemda Kabupaten Bekasi segera melakukan pembebasannya, Kalau sudah selesai, sehingga bantuan Pembagunan bisa segera turun dari Provinsi,” harapnya.
Sebab, kata Almaida sepengetahuannya sampai dengan saat ini Pemda Bekasi belum melaporkan berapa meter jalan sudah dilakukan pembebasan.
“Ketika belum ada pengajuan dari Pemkab Bekasi berapa meter jalan yang akan dibangun ? Berartikan dari Pemda Bekasi yang akan mengasih tahu ke kita (Pemprov Jabar,red),” kata dia.
Dengan kondisi seperti itu, Kata dia, cepat atau lambatnya peningkatan jalan Cikarang-Cibarusah tergantung keseriusan Pemkab Bekasi. Jika ingin cepat dilakukan proses peningkatan jalan, syaratnya Pemkab pun harus cepat pula membereskan pembebasan lahannya.
“Kalau target pembebasan lahannya oleh Pemda sendiri, bukan dari provinsi,” cetus dia.
Disinggung soal anggaran pembagunan, Ia belum tidak mengetahui berapa anggaran yang akan dialokasikan, karena itu berdasarkan kebutuhan yang diajukan Pemda Bekasi.
“Tergantung pengajuan dari kabupatennya, dibutuhkan berapa miliar, panjangnya berapa ? Semua tergantung dari pada pengajuannya,” tungkasnya.
Sebelumnya, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk membuat tim khusus penanganan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah. Hal tersebut dikatakannya saat meninjau secara langsung Rencana Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, Cikarang Selatan, Jumat (30/7).
“Ini secepatnya agar dibuat tim khusus penanganan pelebaran Jalan Raya Cibarusah-Cikarang. Jadi, bulan Januari sampai dengan Februari sudah ada,” tuturnya dilangsir Metropolitan dari laman prokopim.bekasikab.go.id.
Dirinya juga mengatakan, agar pelebaran jalan pada tahun ini dapat diajukan dalam anggaran perubahan. Dengan target tahun ini pembebasan lahan rampung, sehingga Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat melakukan pelebaran.
Menurut laporan Plt. Kepala Disperkimtan, Muchlis, terdapat 17 titik bidang tanah yang belum selesai pembebasan lahannya. Pelebaran jalan dimulai dari Kandang Roda sampai dengan pertigaan Jalan Raya Serang-Setu, sepanjang kurang lebih 2.300 meter.
“Rencana Pembebasan Right Of Way (ROW) jalan yang akan diambil sepanjang 21 meter, lebar badan jalan existing 7 meter. Sementara, 8 meter sisi barat jalan diukur dari bibir perkerasan jalan, dan 6 meter sisi timur jalan diukur dari bibir perkerasan jalan,” jelasnya. (Ely/Martinus)
Post Views: 158