Pemkab Bekasi Dukung Program PTSL

oleh -192 Dilihat
 
 Fhoto : Pj. Bupati Bekasi , Dani Ramdan bertindak Inspektur Upacara dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-61, yang digelar di Halaman Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Lippo Cikarang Selatan, Jum’at (24/9)/Doc Prokopim 
KAB.BEKASI,MEDIA METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memdukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan telah menggulirkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan serifikat tanahnya. 

“Sudah 50 Desa yang kita bantu melalui APBD, melalui program PTSL ini masyarakat bisa mengakses pendaftaran tanahnya melalui Kepala Desa, Kantor Desa, atau langsung ke BPN,” jelasnya. 
Dirinya berharap, bantuan tesebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dirinya juga  meminta kepada kepala desa serta jajarannya agar melakukan percepatan pelayanan. 

“Nanti saya akan kumpulkan para kepala desa dan lurah agar bisa mendorong percepatan PTSL 2021,  sehingga lebih cepat dan lebih banyak masyarakat yang memiliki sertifikat tanahnya,” ujarnya. 

Masih ditempat yang sama, Penjabat Bupati melakukan penandatanganan dukungan terhadap pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi. 

Dalam sambutannya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan turut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Badan Pertananhan Nasional Kabupaten Bekasi tersebut. Ia menuturkan hal tersebut menunjukan komitmen yang kuat untuk memberikan Pelayanan yang lebih baik dan profesional. 

“Ini menunjukan komitmen yang kuat dari jajaran Pertanahan dan Agraria Kabupaten Bekasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata mengatakan, bentuk komitmen BPN Kabupaten Bekasi menuju zona integritas adalah mewujudkan secara nyata pelayanan pertanahan yang makin mudah cepat dan terpercaya. 

Lebih lanjut, selain mengagas program layanan pertanahan secara online juga sedang menyusun rancangan undang-undang pertanahan yang diharapkan dapat menyempurnakan aturan pertanahan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik. 

Tidak hanya itu, upaya BPN untuk mempercepat pelayanan dengan meluncurkan Sentuh Tanahku dan Loketku, adalah wujud nyata bahwa BPN Kabupaten Bekasi terbuka untuk masyarakat, dengan memberikan layanan elektronik agar layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dirasakan secara efektif, efesien dan transparan. 

“Jadi layanan Loketku ini, pemohon terlebih dulu harus melengkapi berkas-berkas pendaftaran, dan perjalanan berkas yang sudah diverifikasi kantor pertanahan bisa dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu pemohon tidak perlu datang berulang kali ke kantor pertanahan sehingga bisa memaksimalkan waktunya,” Jelasnya. (Ely/Martinus)

No More Posts Available.

No more pages to load.