Fhoto : Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi di saat pembukaan kegiatan Rembuk Stunting yang diberlangsung di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, Kamis (16/9). |
KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi semakin masif memerangi angka kasus gizi buruk atau stunting. Salah satunya dengan cara deklarasi pelaksanaan percepatan pencegahan stunting di kegiatan Rembuk Stunting yang diberlangsung di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, Kamis (16/9/2021).
Kegiatan yang berkolaborasi antara organisasi perangkat daerah dan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan penandatanganan komitmen bersama dan deklarasi pelaksanaan percepatan pencegahan stunting oleh pemangku kebijakan di Kabupaten Bekasi.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi menuturkan Pemkab Bekasi siap menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo, untuk menekan angka prevalensi stunting hingga dibawah 14% pada tahun 2024 mendatang.
“Kami sudah menargetkan, Kabupaten Bekasi di Tahun 2022 diharapkan bisa mencapai kurang dari 6%, dan kami bertekad akan menjadi yang terbaik minimal ditingkat Provinsi Jawa Barat dan nasional,” jelasnya.
Dalam penanganan stunting, Dedi menyatakan akan berperan aktif memberikan penyuluhan dan sosialisasi khususnya mengenai 1000 hari pertama kehidupan (HPK) seperti ibu hamil, ibu menyusui, anak 0-23 bulan.
Menurut dia, angka prevalensi stunting dari tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya sudah mengalami penurunan, hal itu dikarenakan intervensi-intervensi kebijakan dan program-program yang sudah dilakukan.
“Untuk itu, saya berharap tahun-tahun berikutnya kita bisa mempertahankan dan meningkatkan lagi sampai dengan kondisi stunting di Kabupaten Bekasi betul-betul menurun secara signifikan,” pungkasnya.
Sementara Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Bekasi, Herman Sujito secara lugas menegaskan hingga saat ini Pemkab Bekasi telah aktif melakukan penanganan stunting. Terbukti, angka kasus stunting tahun 2018 sebesar 26,37% dan menurun menjadi 20,93% pada tahun 2019.
“Ini dicapai karena kerjasama yang baik dengan semua pihak dengan melakukan berbagai upaya dan inovasi di lapangan, sehingga Kabupaten Bekasi menduduki peringkat ke-5 kasus stunting terendah di Jawa Barat,” kata dia.
Herman menjelaskan kegiatan rembuk stunting untuk membangun komitmen publik dengan menyampaikan deklarasi komitmen bersama untuk melakukan intervensi penurunan stunting.
Dirinya berharap, dengan kegiatan tersebut, dapat melahirkan pikiran, gagasan kreatif dan inovatif dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip good governance sehingga hasil rembuk stunting menjadi masukan untuk penanganan stunting.
“Saya harap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pemda dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, terukur dan implementatif,” tukas Herman. (Ely/Martinus)
Baca Berita :
- Sertijab di Polres Metro Bekasi, Dua Kasat dan Satu Kapolsek Berganti
- Word Cleanup Day 2021, Pj Bupati Bekasi Minta Warga Kelolah Sampah dengan Baik
- Tingkatkan Layanan Berbasis Digital, Dishub Kabupaten Bekasi Luncurkan Siremot
- 14 Tahun Jadi Buronan Kejaksaan,Terpidana Korupsi Bank Mandiri Ditangkap di Bandung
- Tingkatkan Layanan Berbasis Digital, Dishub Kabupaten Bekasi Luncurkan Siremot
- Kembangkan Potensi Ibu-ibu, DPMD Kabupaten Bekasi Gelar Pelatihan Menjahit
- 574 Peserta CASN Kabupaten Bekasi Jalani Test SKD di Hari Pertama
- Percepatan Vaksinasi, Ini Strategi Pemkab Bekasi