Doc Fhoto Diskominfo Kab.Bogor |
KAB.BOGOR, MEDIA METROPOLITAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siapkan 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk pasien meninggal akibat Covid-19. TPU tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
“Hal ini untuk mempersiapkan dan mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid -19 yang meninggal dunia,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin dilansir Metropolitan dari lama Diskominfo.Senin (28/6/2021).
TPU tersebut diantaranya, TPU Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong, TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, TPU Ciomas Kecamatan Ciomas, TPU Cicadas Kecamatan Gunungputri, TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi, TPU Singasari Kecamatan Jonggol, TPU Jabon Mekar Kecamatan Parung, TPU Rancabungur Kecamatan Rancabungur, TPU Galuga Kecamatan Cibungbulang, dan TPU Gorowong Kecamatan Parungpanjang.
Selain itu, Burhanudin memerintahkan kepada para Camat untuk mengkoordinasikan, mensosialisasikan dan mengamankan TPU milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal akibat wabah Covid-19 di wilayahnya masing-masing.