KARAWANG, MEDIA METROPOLITAN – Satuan Reskrim Polres Karawang behasil menangkap komplotan pembobol minimarket. Pihak kepolisian berhasil menangkap Empat pelaku.
Keempat pelaku yakni berinisial LR (23),HS (21), SA Alias P (27), ketiga merupakan warga kabupaten Bekasi, Sedangkan tersangka BS (20), warga kabupaten Karawang.. Mereka ditangkap setelah pihak minimarket melaporkan kejadian pada kamis,07 mei 2020, sekitar pukul 24:30 WIb di Kampung Rawa Kuda RT 07 RW 08, Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Akibat pencurian itu, minimarket mengalami kerugian material mencapai lebih Rp26 juta, Kasat Reskrim Polres Karawang , AKP Oliesta Ageng Wicaksana, S.I.K., mengatakan komplotan pencuri ini menggondol produk rokok berbagai macam merek susu bayi,Parfum dan Kosmetik.
“Penangkapan,terhadap Empat pembobol minimarket ini berawal dari pemeriksaan rekaman video.Dalam rekaman itu, petugas Polisi lalu mengantongi ciri-ciri terduga pelaku. Setelah mengantongi identitas dan mendapatkan infomasidari informan ada mengenali salah satu Pelaku. Informasi itu ditindak lajuti oleh Anggota Resmob melakukan penyelidiakn kemudian menangkap berinisial LR. Kemudian menyusul penangkapan Tiga tersangka lain,” Oliesta kepada awak media di Makopolres Karawang, Sabtu (28/8).
Dalam menjalankan aksinya para tesangka memiliki peran dan tugas masing masing. Para tersangka memasuki minimarket dengan cara membuka genteng yang terbuat dari baja ringan menggunakan kunci Pass ukuran 8 DPB dan masuk mendorak atap yang terbuat dari Gysun.
“Tiga orang pelaku yang masuk ke dalam kedalam toko dan satu orang mengasi sekitar toko,” paparnya.
Dari hasi Penangkapan itu, Pihaknya menyita barang bukti berupa serpihan Gypsum warna Putih, Kursi Palstik warna Merah dan Rokok Evolusion.
“Atas perbuatanya Para pelaku dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” punkasnya. .(Tsit/Danu)
Baca berita :
Polisi Tetapkan Oknun Kepsek SDN 05 Sukasari Jadi Tersangka
Polres Metro Bekasi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Sebelum Masuk Mako
Sie Propam Polres Metro Bekasi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan
Tak Kapok Bereaksi, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk