BOGOR, MEDIA METROPOLITAN, – Pengadaan alat bahan pembersih untuk keperluan Kegiatan Kantor/Perabot Kantor kepada 92 SMP Negeri, 40 Kantor Kordinator Layanan Pendidikan Kecamatan dan kepada Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) serta TK. Negeri Pembina Cibinong, Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022 diduga tidak sesuai Spek dan Fiktip.
Proyek pengadaan alat bahan pembersih tersebut di kerjakan oleh CV. Citra Graha Bakti, dengan nilai kontrak sebesar Rp 432.896.000,00 menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat. Pasalnya, pengadaan barang alat bahan pembersih itu ada sebelas jenis/macam barang, namun barang yang dibeli itu diduga tidak sesuai spek dan sebagian jenis barang tidak ada alias fiktip kata sumber yang tidak mau namanya disebut.
Labih lanjut sumber mengatakan , pegadaan barang alat bahan pembersih itu tidak semua jenis barangnya diterima oleh pihak sekolah ataupun Kantor Kordinator Pendidikan Kecamatan.
Adapun jenis barang yang tidak diterima diantaranya cairan pembersih Kaca Bottle Spray kemasan isi 500 ml, kemudian cairan pembersih lantai Refill 780 ml dan Sapu Ijuk, katanya kepada Awak media Metropolitan dilingkungan kantor kordinator pendidikan Cibinong pekan lalu.
Ketika hal ini dikonfirmasi Media Metropolitan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor selaku pengguna anggaran, Juanda Dimansyah SE. MM., membantah adanya dugaan tidak sesuai spek dan piktif sebab pelaksanaan telah sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021,” katanya singkat. (jeck).