KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN— Program jaring pengaman sosial dari pemerintah dilakukan guna mendorong daya beli masyarakat tetap terjaga pada masa pandemi Covid-19, yang telah melanda Indonesia selama empat bulan. Hal itu dikatakan Ketua Umum LSM Peduli Anak Bangsa, Halder S.
Holder menjelaskan, Presiden Jokowi selalu mengingatkan aparat pemerintah daerah agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Tetapi anjuran Persiden tersebut diduga tidak mendapat dukungan dari pemerintah desa yang mengajukan daftar warga yang berhak menerimanya.
Hal itu terbukti dengan adanya penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang diduga tidak tepat sasaran, katanya
Menurutnya, berbagai program jaring pengaman sosial yang telah dijalankan antara lain adalah, bantuan sosial tunai (BST) untuk 9 juta keluarga, BLT Dana Desa untuk 11 juta keluarga, hingga program padat karya tunai.
Kementerian Sosial diketahui mengakomodasi penyaluran beberapa jenis bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin dan rentan terdampak Covid-19 yakni, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dengan nilai anggaran Rp.37,4 triliun; Program Sembako (BPNT) dengan anggaran Rp.43,6 triliun; dan Bantuan Sembako untuk DKI Jakarta Rp.2,3 triliun.
Kemudian, Bantuan Sembako untuk Bodetabek Rp.1,08 triliun; Bantuan Sosial Tunai Rp.16,2 triliun; Bantuan Sosial Kematian Rp.15 miliar; dan Bantuan Sembako & Makanan Siap Saji Kementerian Sosial untuk Warga DKI Jakarta Rp.45 miliar.
Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengatur penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dengan total anggaran Rp.31,8 triliun, uangkap Halder.
Diberitakan sebelumnya, beberapa penerima BLT di Desa Sumberjaya, ada yang sudah pindah. Bukan hanya pindah domisili, administrasi kependudukannya pun juga sudah pindah ke kawasan elit di Grand Wisata sejak akhir tahun 2018. Ekonominya juga tergolong orang kaya, tetapi masih mendapatkan surat dari kantor Pos Indonesia sebagai penerima BLT sebesar Rp.600.000/bulan, selama tiga bulan, ujarnya Aldo.
Aldo menambahkan, sekitar awal bulan April 2020, ada surat dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Sumberjaya, ke RT untuk melakukan pendataan warga yang terdampak Covid-19. Tetapi, data yang diajukan ketua Rt tersebut tidak tercantum dalam daftar penerima BLT. Kami menduga, Pemerintah Desa Sumberjaya tidak mengajukan data dari RT, melainkan data dari kependudukan yang ada di di Kantor Desa, tambahnya.
Kepala Desa Sumberjaya, Matam, ketika dikonfirmasi ke kantornya terkait peneriam BLT yang diduga tidak tepat sarasan, tidak ada di tempat. Konfirmasi tertulis, Nomor. 012/Konf/Red/MP/VI/202, tertanggal 16 Juni 2020, juga tidak ada jawaban.
Sumber Metropolitan yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan, terjadinya penyaluran BLT tidak tepat sasaran diakibatkan sempitnya waktu untuk melakukan rekapitulasi data. Surat dari Dinas Sosial Kabupaten ke Kecamatan tanggal 4 April 2020, selanjutnya diteruskan ke Desa. Sementara data penerima bantuan harus sampai ke Dinas Sosial tanggal 5 April 2020. Diduga pihak Desa hanya mengajukan data kependudukan yang ada di kantor Desa.
“Kalau data kependudukan yang diajukan dari warga yang tinggal di perkampungan, masih bisa sesuai, tetapi karena diajukan warga yang tinggal di perumahan, mengakibatkan salah sasaran. Warga yang tinggal di perumahan mungkin ada yang pindah, bahkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN). Saya sendiri sebagai ASN tercantum, tetapi tidak saya ambil, ujarnya.
Terpisah, Tigor Tampubolon, yang menerima surat melalui Pos Indonesia sebagai peserta penerima BLT mengatakan, saya sudah satu tahun lebih pindah alamat ke Grand Wisata, tetapi kami masih terdaftar sebagai penerima BLT dari Kementerian Sosial. Saya tidak tahu, siapa yang mendaftarkan keluarga kami sebagai penerima BLT, katanya dengan nada heran.
“Rumah saya di Perumahan Villa Bekasi, Desa Sumberjaya II, sekarang ini kosong. Hanya sesekali kami melihat keadaan rumah tersebut. Sebelumnya kami tinggal di perumahan tersebut,” ungkapnya.
Tigor menambahkan, saya menduga Pemerintahan Desa Sumberjaya dan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak melakukan pendataan yang tepat. Kalau ditinjau ulang, pasti ada beberapa warga penerima yang tidak tepat sasaran, ujarnya. (arnol/dpt)