KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN–Penggunan Dana Desa (DD), Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tahun anggaran 2018 dan 2022, dipertanyakan.
Pasalnya, pada tahun anggaran 2018 Penyaluran Tahan – 3, Pemerintah Desa Waluya mengalokasikan anggaran untuk penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 100.000.000, Tetapi BUMDes nya diduga tidak ada aktivitas.
Pada tahun anggaran 2022, Tahap ke- 2, Pemerintah Desa Waluya juga mengalokasikan anggaran untuk pembelian bantuan pengembangan Ternak Kambing dan Lele sebesar Rp 169.957.200, untuk Pelatihan dan Sosialisasi Peternakan dan Pertanian dengan biaya sebesar Rp 30.042.800. Pada tahap ke- 3, juga Pemerintah Desa Waluya mengalokasikan anggaran untuk Alat produksi dan pengelolaan peternakan, kandang sebesar R 79.742.800.
Diduga biaya untuk pengembangan Kambing dan Lele, pelatihan sosialisasi dan untuk alat produksi pengelolaan Pertanian, terjadi penggelambungan biaya.
Pengamatan wartawan di Kantor Desa Waluya, Gedung BUMDes tidak ada aktivitas. padahal dana penyertaan modal telah digelontorkan Pemerintah Desa Waluya sebesar Rp 100.000.000.
Kepala Desa Waluya, Dedi Cahyadi, ketika disambangi ke kantornya, tidak ada di tempat, menurut Erik, Staaf Desa, Kepala Desa sedang tidak ada di kator.
Konfirmasi tertulis Nomor, 0132/Red/MMP/KOF/XI/2023, tanggal 13 November 2023 hingga berita ini dibuat tidak ada jawaban.