Pengisian Jabatan Eselon II dan Sekda Kabupaten Bekasi Belum Jelas

oleh -130 Dilihat

Ilustrasi/Doc Net


 
KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN  Pengisian sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi belum jelas. Sebab, hingga kini belum ada jadwal kapan jabatan itu akan diisi. Setidaknya, ada 10  kursi jabatan eselon II lama mengatung hingga akhirnya harus diisi pelaksana tugas (Plt).
 
Kesepuluh jabatan itu yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perindustrian, Dirut RSUD, Disbudpar, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, hingga Staf Ahli, juga kosong dan hanya diisi Pelaksana tugas (Plt), sama seperti tiga dinas sebelumnya.
 
Selain jabatan esolon II, pucuk pimpinan di SKPD yang ditinggal pejabatnya pensiun masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh).  Padahal sebelumnya, Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan sudah menyampaikan target pengisian jabatan yang kosong, direncanakan akan terisi pada bulan September 2021.
 
Oleh karena itu, Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, menjelaskan pemerintah daerah melalui  tim penelitian ASN sudah melakukan proses.  Dimana  awalnya pihaknya tidak hanya berkeinginan hanya mengisi jabatan yang kosong tetapi juga mengevaluasi jabatan pada eselon IIb untuk meningkatkan integritas dan pelayanan.
 
Namun sayangnya, hal itu tidak dapat terlaksana sebagaimana yang sudah direncanakan, karena ada adanya aturan, yakni jika Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) baru bisa dievaluasi minimal setelah lebih dari satu tahun masa jabatan. Pengisian jabatan, baik mutasi ataupun promosi harus melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
 
“Awalnya kami akan review semua, tapi setelah ijin KASN, hanya boleh lebih dari satu tahun, Saya ulangin lagi reviewnya satu tahun lebih, sudah dilaksanakan hasilnya (red-rekom KASN),” kata Dani kepada wartawan Metropolitan usai melaksana rapat Percepatan Vaksinasi, di Gedung Swantara Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (28/9).
 
Rekomendasi dari KASN, kata Dani, dibahas dan sedang dalam tahap proses penyusunan. Hasilnya akan dirapatkan lagi bersama dengan  tim peneliti ASN.
 
“Sudah dilaksanakan hasilnya,tinggal kita rapatkan lagi,tim penelitian ASN, akan memutuskan si A  tetap masih dalam jabataan atau digeser.,” ucapnya.
 
Lanjut dia,  untuk posisi jabatan masih ada yang kosong setelah dilakukan pergeseran, kemungkinan itu akan di-open bidding-kan.
 
“Memang hasilnya harus selalu konsultasi dengan KASN, inilah yang membuat lama. Karena surat ijin ke KASN bisa seminggu hingga dua minggu,’
 
Dani mengungkapkan yang sekarang  dilaksanankan pelaksnaan assement. Dari hasil Assessment itu, lalu nanti kemudian akan disusun rencana rotasi mutasinya. Lalu di rekomendasi untuk meminta persetujuan KASN, Setelah rekomendasi maka akan dilakukan pelantika.
 
“Pelantikanpun ijin assement ada tiga instansi pertama KASN, Kedua Gubernur, ketiga Kemendagri. Inilah yang membuat, tadi rencana (Pengisian Kekosongan) ini sebulan tuntas, makanya belum selesai,” ucapanya
 
Ditanya Progres pengisian Jabatan, Dani Ramdan tidak bisa memastikannya, karena pengisian jabatan itu tergantung ijin dari KASN, Gubernur, Kemendagri.
 
“Itu tergantung ijin, kalau cepat ijin, kita bisa langsung laksanakan, Cuma untuk proses satu ijin aja bisa satu hingga dua minggu. Inilah sekarang kita susul-susul,” ungkapnya.
 
Disinggung calon Sekretaris Daerah (Sekda) ,sebab saat ini jabatan Sekda masih dijabat Pj, kata Dani bahwa calon sekda sudah ada rekomendasi dari KASN. Namun karena ada tujuh pengaduan dari masyarakat  yang menyoroti hasil seleksi sebelumnya, jadi karena itu belum bisa diumumkan.
 
“Saat ini dari KASN sudah ada rekomendasi karena ada 7 pengaduan dari masyarakat dan complain terhadap hasil seleksi,” ucapnya.
 
Untuk itu, agar memastikan calon Sekda yang terbaik, Dani Ramdan mengatakan berkosultasi secara tertulis kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN)
 
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ke Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
 
“Nah ini, masih kita tunggu jawabanya. Jadi kita belum bisa mengungumunkan tiga nama calon sekda  secara resmi , karena masih menunggu profiling dari empat lembaga Nasional tersebut,” pungkasnya (Martinus)


No More Posts Available.

No more pages to load.