Perpanjang PPKM, Kabupaten Bekasi Masuk Level 1

oleh -153 Dilihat
 
Perpanjang PPKM

KAB.BEKASI,MEDIA METROPOLITAN – Kabupaten Bekasi memasuki status level 1 dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku dari tanggal 02 – 15 November 2021.
Status Kabupaten Bekasi PPKM Level 1 tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun  2021 tentang PPKM Level 3,2,1 di pulau Jawa dan Bali.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengatakan, turunnya PPKM Kabupaten Bekasi dari Level 2 ke Level 1 berdasarkan indikator epidemiologi termasuk keberhasilan program vaksinasi Covid-19.

“Kabupaten Bekasi turun ke Level 1 berdasarkan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk BOR Rumah Sakit ditambah cakupan vaksinasi yang diatas 70 persen,” kata Alamsyah, Selasa (2/11/21).

Namun demikian, Alamsyah yang juga Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi ini meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak euforia dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik.

“Meskipun Kabupaten Bekasi sudah di PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh abai dengan prokes terutama pakai masker,” ujarnya.

Alamsyah mengimbau masyarakat dan semua pihak bersama-sama menjaga agar tidak terjadi gelombang ketiga pandemi Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Ya, kita harus lebih saling peduli agar tidak terjadi gelombang ketiga, kuncinya kesadaran untuk menjalankan prokes,” kata dia.

Sebagai langkah antisipasi, ia menyebutkan, untuk pelaku perjalanan agar melakukan test antigen atau PCR. 

“Selain itu perlu dilakukan testing random di sekolah dan tempat umum, penyiapan rumah sakit rujukan dan menggunakan  aplikasi PeduliLindungi di tempat umum,” ungkapnya. (Martinus)

No More Posts Available.

No more pages to load.