KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Novi Yasin, S.kg dari Fraksi Partai Golkar (PG) menyelenggarakan Kegiatan Reses, guna menyerap aspirasi masyarakat , di balai warga, jln. Pebayuran Rt.01/01, Desa Karang Haur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Senin, 06/02/2023
Dalam kegiatan yang hadir Pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat berikut warga, pada kesempatan itu, para hadirin menyampaikan bebera hal aspirasinya kepada Anggota DPRD kabupaten Bekasi Novi Yasin s.kg, dari fraksi Partai Golkar di wilayah dapil V (lima). Yaitu Kecamatan Sukatani, Sukakarya, Cabang Bungin, Muara Gembong, Kedung Waringin, dan Pebayuran yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, pedagang ada juga buruh.
Dengan menyelenggarakan kegiatan reses tersebut, Novi Yasin, S.kg. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dapat lebih dekat dan lebih memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya di wilayah V ( lima). Apa yang menjadi kebutuhan demi meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat, ujar Novi.
Usai kegiatan reses, polotikus Partai Golkar, Novi yasin S.kg, saat di wawancarai awak Media sku Metropolitan terkait aspirasi masyarakat, mengatakan, yang di sampaikan oleh masyarakat akan menjadi prioritas utama yaitu, Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan, ucapnya
Novi Yasin, ketika disinggung mengenai, program PTSL, dinilai lambat dalam proses penyelesaian. Novi mengatakan, hal ini akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pelaksana progaram dan kepada BPN untuk mendukung pelaksanaan kelancaran program PTSL agar berjalan sesuai aturan. Begitu juga kepada para Kepala Desa/Lurah dan Camat. Sebutnya
Ketika di pertanyakan mengenai program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Politikus Golkar itu menjawab, “seharusnya kemarin kemarin juga itu sudah banyak, cuma karena kemarin ada urusan covid 19 jadi yang kemarin di pangkas lumayan banyak, cuma kan kalau memang itu benar benar urgensi di butuhkan untuk rehab langsung gitu cepat kan, sebenarnya kita bisa aja mengajukan lewat BAZNAS, asal memang sertifikatnya itu atas nama sesuai nama sendiri hak milik sendiri, tuturnya.(Karsim/ Ely)