Pj Bupati Bekasi Akan Audit BBWM

oleh -147 Dilihat

 

Fhoto Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan/Doc 

 
KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN– Adanya usulan Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati Indonesia (LSM SNIPER INDONESIA) agar PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) dibubarkan saja. LSM SNIPER menilai, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang pengolahan gas bumi ini, tidak berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) setelah dikelola secara mandiri.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan akan mengambil langkah untuk mengaudit seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di daerah ini. Audit itupun akan dilakukan oleh auditor independet dan profesional. Melalui audit tersebut, menurutnya, Dirinya akan mengetahui titik permasalahannya.

“Kita akan melakukan audit terhadap untuk semua BUMD. Audit akan lakukan oleh auditor profesional dan independent, dari situ kita akan mengetahui akar permasalahannya,” kata Pj Bupati Bekasi kepada Metropolitan usai mengikuti sidang Paripurna penetapan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Sukamahi Cikarang Pusat, Jumat (15/10/21).

Setelah dilakukan audit Kata Pj Bupati Bekasi, langkah selanjutnya adalah mengisi jabatan yang kosong di PT BBWM. Hasil audit akan digunakan refensi sebagai bahan pertimbangan untuk mengisi jabatan.

“Dalam pengisian jabatan juga disesuaikan dengan hasil  audit, kira-kira yang dibutuhkan expert (penghitungan ulang ahli)  apa, ” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati Indonesia (LSM SNIPER INDONESIA) mengusulkan agar PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) dibubarkan saja. LSM SNIPER  menilai BUMD yang bergerak dibidang pengolahan gas bumi tidak dapat berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) setelah dikelola mandiri.

“PT. BBWM sejak dikelola secara mandiri pendapatan asli daerah (pad) terjun bebas (anjlok),” kata Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan kepada Metropolitan melelui reles Persnya, Kamis (7/10/2021)
 
Sebelum itu, Ia menjelaskan, pada tahun 2002, didirikan PT. BBWM (Perseroda) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pembentukan BUMD. Untuk  saham BUMD, 95% dimiliki oleh Pemkab Bekasi dan 5% oleh PDAM Tirta Bhagasasi.
 
“Dengan modal dasarnya sebesar Rp10 milliar. Rp9.5 miliar saham milik Pemkab Bekasi dan Rp500 juta saham milik PDAM Tirta Bhagasasi,” ucapnya.
 
Lalu, tahun 2004,  PT. BBWM menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Odira Energi Persada (OEP) untuk pemanfaatan dan pengelolaan Gas Bumi melalui system kerjasama BOT (Build Operate Transfer) selama 10 tahun.
 
“Kontribusi yang diterima Pemkab Bekasi (deviden) yang menjadi PAD setiap tahunnya dari BBWM  yakni pada tahun 2006 sebesar Rp1.259.250.000, tahun 2007 sebesar Rp6.392.468.887, tahun 2008 sebesar Rp20.561.763.373,” kata Gunawan.
 
Kemudian, tahun 2009 sebesar Rp16.274.100.639, tahun 2010 sebesar Rp21.643.243.962, tahun 2011 sebesar Rp27.646.206.360, tahun 2012 sebesar Rp30.539.840.696,tahun 2013 sebesar Rp37.000.000.000, serta tahun 2014 sebesar Rp30.000.000.000 dan tahun 2015 sebesar Rp11.152.276.63.
 
“Tahun 2016, pemanfaatan dan pengelolaan Gas Bumi dilepas dari PT. Odira Energi Persada (OEP) dan dikelola secara mandiri oleh PT. BBWM dengan dijabat oleh Direktur Utama Sdr. Prananto Sukodjatmoko,”ungkapnya.
 
Ia pun memaparkan kontribusi yang diterima Pemkab Bekasi (deviden) yang menjadi PAD setiap tahunya dari BBWM setelah dikelola secara mandiri  pada tahun 2016 sebesar Rp2.500.000.000, tahun 2017 sebesar Rp2.500.000.000, tahun 2018 sebesar Rp2.875.000.000. Kemudian tahun 2019 sebesar Rp1.102.000.000, dan tahun 2020 sebesar Rp1.032.801.941.
 
“Dengan sanding data tersebut diatas, sejak dikelola mandiri, pendapatan asli daerah (PAD) terjun bebas (anjlok). Selain itu, Perusahaan plat merah milik miliki Kabupaten Bekasi  yang satu ini dalam laporan tahunan keuangannya selalu membengkak biaya operasionalnya dan biaya belanja pegawainya. Sementara PAD justru menurun tajam. BBWM ini Perusahaan Daerah,  apa usaha Kelompok Bersama sih?,” kata Gunawan.
 
Menurut dia, PT. BBWM sejak dikelola secara mandiri malah menciptakan kesejahteraan kelompok maupun perorangan mulai dari komisaris, direksi sampai dengan pegawai lainnya. Hal ini tergambar jelas dari laporan keuangan PT. BBWM setiap tahun berupa biaya belanja pegawai terus meningkat, sementara pihak perusahaan tidak melakukan upaya efesiensi baik anggaran untuk BOP maupun untuk belanja pegawai.
 
“Alhasil PT. BBWM menunjukan perusahaan daerah yang ‘Tidak Sehat’ dan bisa saja terjadi deviasi-deviasi dalam pengelolaan keuangannya. Hal itu bisa dilihat dari hasil audit inspektorat kabupaten bekasi tahun 2020,” jelasnya
 
Belum lagi, lanjut dia,  dengan temuan BPK dan temuan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Investasi PT. BBWM yang banyak ‘janggal’. Hal ini, bisa berakibat hukum dikemudian hari jika ada pihak-pihak yang melaporkannya, dan itu hanya menunggu bom waktu saja yang suatu waktu dapat meledak. Karena,   kehadiran perseroan daerah PT. BBWM yang mengelola Gas Bumi seharusnya mampu meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahunnya karena cor usaha ini adalah bisnis keuntungan untuk memberi kontribusi sebesar-besarnya buat Pemerintah Kabupaten Bekasi.
 
“Tapi, bukan malah sebaliknya hanya menguntungkan dan mensejahterakan kelompok didalam perusahaan. Kalau sudah seperti ini kondisinya PT.BBWM sudah tidak sehat, sebaiknya pemkab bekasi membubarkan PT. BBWM atau melakukan Audit Investigasi yang Independent,” pungkasnya. (Martinus)

No More Posts Available.

No more pages to load.