Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (8/10/2020)/Fhoto Humas |
JAKARTA, MEDIA METROPOLITAN – Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di beberapa daerah diwarnai kericuhan. Polri meminta kepada massa demo untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami sudah koordinasikan dengan polda jajaran untuk amankan sesuai dengan SOP. Dimohon untuk para demonstran tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan terpancing dengan informasi hoax,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (8/10/2020).
Dilansir mediametropolitan.id dari laman Div Humas Polri, Argo mengatakan, sebanyak 27 orang yang ikut unjuk rasa telah diamankan dan terkonfirmasi reaktif dari hasil rapid tes. Untuk itu, Argo berharap agar massa membubarkan diri demi mencegah timbulnya klaster baru virus Corona.
“Mengingat saat ini pandemi COVID-19, diharapkan masa untuk tidak berdemonstrasi agar mencegah klaster baru. 27 unras reaktif setelah di-rapid dan 22 orang sudah di kirim ke wisma atlet,” ujar Argo.
Penolakan terhadap UU Ciptaker memang mengalir deras dari berbagai daerah. Argo mengingatkan bahwa ada jalur hukum resmi yang bisa dilalui untuk yang menolak UU Ciptaker
“Untuk aspirasi silakan di bawa ke MK (Mahkamah Konstitusi) kalau tidak terima,” sebutnya.
Hendak Melakukan Demo di DPR, Puluhan Pelajar Diamankan Polisi
Gubernur Jabar Minta Tekan Kluster Industri
Aksi demonstrasi diwarnai kericuhan, salah satunya terjadi di kawasan patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Kericuhan juga terjadi di Jalan Harmoni, Jakarta Pusat dan di sejumlah daerah lain di luar jakarta. (Red)
Jaksa Diminta Periksa Proyek Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Anggaran 2019
Presiden Jokowi Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai Sepanjang 131,5 Kilometer
Festival Batik Bekasi 2020 Lestarikan Warisan Budaya
Posisi Plt Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Terkesan “Dipaksakan”,DPRD Minta SK Dibatalkan