KAB.BEKASI,MEDIA METROPOLITAN – 15 Personil gabungan menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Perum Puri Cikarang Hijau, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (22/06/2021) pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Wakapolsek Cikarang AKP Suwardi mengatakan operasi ini melibatkan belasan jajaran Polsek Cikarang dibantu Sat Pol PP Kecamatan Cikarang Utara.
“Belasan personil Polisi dan Satpol PP, di terjunkan dalam gelar Operasi Yustisi ini untuk menertibkan masyarakat dengan sanksi yang tegas,” kata Waka Polsek Cikarang AKP Suwardi, Selasa (22/06).
AKP Suwardi menerangkan dalam operasi ini personil yang bertugas dibekali ratusan masker untuk dibagikan kepada masyarakat.
AKP Suwardi menyebut, dalam Operasi Yustisi ini para personil juga akan terus memantau masyarakat untuk tidak berkumpul. Baik di tempat keramaian dan tempat-tempat lainnya.
“Jadi jangan kaget, akan adanya Polisi, TNI dan Satpol PP yang akan menjaga di tempat keramaian. Ini bukan menakuti, tapi untuk melindungi agar penyebaran Covid dapat diatasi bersama-sama,” tuturnya.
Operasi Yustisi akan dilakukan secara masif dan humanis. Namun, lanjutnya, jika ada masyarakat yang tak mengindahkan imbauan akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau tetap bandel dan tidak mau diarahkan, tentu akan kami beri sanksi tegas. Ini demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kami tak segan-segan untuk bertindak,” tandasnya.(Ely/Martinus)
Baca Berita: