Polsek Cikarang Pusat Operasi Yustisi di Kawasan Industri

oleh -205 Dilihat

KAB. BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Yustisi pencegahan Covid-19 dan membagikan masker kepada buruh di Kawasan Industri, Selasa (/9/20).

Kapolsek Cikarang Pusat,  AKP Zaini A Zainuri S.KOM mengatakan, operasi Yustisi pencegahan Covid-19 ini di laksanakan dalam kawasan industri untuk menertibkan para buruh agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dan dalam kegiatan ini, Sebanyak 3000 Masker dibagikan kepada buruh dan warga yang melintas di kawasan industri.

Lanjutnya, dalam kegiatan ini banyak juga para pelanggar ditemukan  yang belum memakai masker . hampir 3 dari 10% pelanggar terutama para buruh yang melintas di jalan Kawasan Industri. 

“Terdata sebanyak 200 orang lebih terjaring dalam operasi Yustisi yang dilaksanakan di Kawasan industri, itupun belum ditambah hasil pelanggar yang terjaring diwilayah lainya,”ujarnya.

Sebelumnya kegiatan ini,  pihaknya melaksanakan giat yang lainya, seperti penyemprotan disinfektan dan kegiatan woro-woro sosialisasi untuk menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti hibauan  menggunakan masker dan mencuci tangan dan jaga jarak. 

“Kami  kepolisian selalu siap sedia dan siap mendampingi giat operasi Yustisi dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun guna percepatan dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) ,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.