Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Mulai 03-20 Juli 2021

oleh -171 Dilihat

 

 

JAKARTA, MEDIA METROPOLITAN – Presiden RI Joko Widodo mengumumkan keputusan resmi akan diterapkannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Mikro di kawasan Jawa dan Bali, mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
 
“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar  Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (01/07/2021).
 
Dijelaskannya, PPKM Darurat ini sangat penting bagi keselamatan seluruh rakyat indonsia. Seperti di ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.
 
“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” kata Jokowi.
 
Jokowi menuturkan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.
 
“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ucap Jokowi.
 
Jokowi pun meminta Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait PPKM Darurat.
 
“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves (Kemaritiman dan Investasi) untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” imbuhnya.
 
Pemerintah, imbuh Presiden, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk bahu membahu dalam mengatasi penyebaran COVID-19.
 
“Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” ujarnya.
 
Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta mematuhi pengaturan yang diberlakukan secara disiplin, demi keselamatan semuanya.
“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tandasnya. (Red/Martinus)

No More Posts Available.

No more pages to load.