KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Pembangunan jembatan Gobah, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi yang digarap oleh CV. TUAH SAKOTA , disinyalir tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya, Pembangunan jembatan Gobah, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMK) terlihat material TPT sayap jembatan yang di gunakan pekerja dicampur dengan paving block bekas bongkaran badan jalan. Bahkan,sankin kreatifnya para pekerja , tampak terlihat sebatang pohon yang menurut informasi adalah pohon kedodong dibiarkan tetap hidup diantara bagunan sayap jembatan.
Selain pakai material paving block bekas bongkaran, nampaknya pemenang tender ini cukup irit, sebab sepengetahuan wartawan, kalau tidak salah bahan galian tanah sebaiknya dibuang, lalu diganti menggunakan tanah pilihan dan dihamparkan sesuai bouwplank yang sudah ditentukan ketinggiaanya. Tetapi, ada dugaan para pekerja, masih menggunakan galian tanah dan bongkaran dari tempat itu, sebagai bahan pengurugan.
Pembagunan jembatan Gobah ini, bersumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2021, dengan nilai kontrak Rp. 299.547.999, tentunya dibuat untuk memudahkan aktivitas masyarakat menjalankan roda perekonomian, tetapi kenyataan justru tidak membawa keuntungan , terutama bagi salah satu warga berinisial MS, warga Gobah Rt.07/06, Kadus 3, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong. Sebab, TPT sayap jembatan, justru menghambat akses keluar masuk orang ketempat usahanya.
“Saya jelas dirugikan, karena pembagunan TPT justru menghangi akses keluar masuk orang ke warung. Saya minta ada pengertiannya dari pemerintah,” kata MS kepada wartawan SKU Metropolitan, senin (13/9/2021) minggu lalu.
Penggunaan material bekas tersebut pun dibenarkan oleh MS. Dirinya menyampaikan, material paving block tersebut diambil pekerja dari dari bongkaran badan jalan. menurut pengamatannya dia, paving block bekas bongkaran ini dimanfaatkan perkerja karena ada dugaan kurangnya supply material dari penyedia jasa.
“Batu-batu tidak ada dari sananya (red-kontraktor). Jadi paving block ini yang digunakan untuk pembagunan TPT, kalau tujuan TPT ini untuk menghalangi tanah agar tidak lonsor,”ungkapnya.
Sementara, salah seorang Pekerja Pembangunan jembatan Gobah berinisial TM, ketika saat ditanya dilokasi kerja membenarkan bahwa material yang dipasang untuk TPT sayap jembatan dicampur dengan paving block bekas bongkaran badan jalan.
“Batu yang dipasang untuk TPT sayap jembatan adalah bongkaran badan jalan,” ujar pria yang sudah kerja 27 hari di proyek tersebut.
Dia mengatakan rencana sebelumnya material yang digunakan adalah batu. Namun batu-batu itu tidak dikirim.
“Tadinya mau pake batu tapi tidak di kirim-kirim batunya, mandor paksa pakai itu (Red- paving block bekas bongkaran),” kata pria saat di tanya Metropolitan dilokasi kerja, Kamis (29/9/2021).
Mengenai material pengurugan, Salah satu pekerja lainnya berinisial Y, menjelaskan bawah tahah yang digunakan yakni urugan puing dicapur dengan tanah cadas.
“Urugan ini dicapur puing ditambah dengan tanah cadas, ditambah dengan hasil bobokan (bongkaran) bekas jembatan lama, jadi tidak menggunakan batu kapur,”pungkasnya. (Karsim)
Baca Berita :
- Jadi tersangka kasus korupsi, Kepala Sekolah SMA N 19 Kota Bekasi ditahan Kejari
- Pengisian Jabatan Eselon II dan Sekda Kabupaten Bekasi Belum Jelas
- Awas! Cemari Kali di Kabupaten Bekasi Bisa Dikenai Sanksi Pidana
- Pemkab Bekasi Bahas Wacana Pembukaan Kegiatan Wisata Industri
- Pemkab Bekasi Dukung Program PTSL
- Viral Aksi Pria Bertopi Koboi Ngamuk, Kini Sudah Dilaporkan Ke Polisi
- Diduga Pelaku Curanmor, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Massa
- Berikan Bantuan dan Vaksinasi, Polsek Cikarang Selatan Sambagi Wiwik dan Anaknya yang Lumpuh
- Polisi Tangkap Pelaku Begal di Kali CBL yang Viral di Medsos