Ribuan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning 2024

oleh -99 Dilihat
oleh

PELALAWAN, MEDIA METROPOLITAN –
Operasi patuh lancang Kuning 2024 yang di gelar selama 14 (empat Belas) hari, di mulai dari tanggal (15/7/2024) dan berakhir (28/7/2024), di wilayah Hukum Polres Pelalawan tercatat sebanyak 1.337 pengendara terjaring saat operasi.

Operasi patuh lancang kuning tahun 2024 yang di laksanakan di sepanjang jalan umum kabupaten Pelalawan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas

Upaya yang di lakukan oleh satgas preemtif yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas dan pengendara R2 maupun R4 ayau lebih, dengan menyebarkan leaflet, stiker dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria, SIK.M.Si menyampaikan
“Selama Operasi patuh Lancang kuning 2024 berlangsung Polres Pelalawan telah melakukan Upaya atau langkah langkah inovatif diantaranya sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke Sekolah-sekolah dan komunitas sebanyak 7.124 kali, serta pembagian Stiker kepada pengendara kendaraan bermotor sebanyak 2.455 lembar, Penyebaran leaflet tertib berlalu lintas sebanyak 2.475, pemasangan Spanduk di lokasi keramaian, rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 115 serta memberikan pin keselamatan bagi pengendara yang sudah tertib berlalu lintas.” Ujar Polwan Enggarani.

Ia menambahkan “Selama 14 hari digelarnya Operasi Patuh Lancang kuning 2024, Polres Pelalawan mencatat sebanyak 1.337 Pengendara yang melakukan pelanggaran dan ditindak oleh petugas berupa teguran sebanyak 1.252 pelanggar dan tilang sebanyak 85 Pelanggar.
Selain itu satu kasus kecelakaan lalulintas (laka lantas) yang terjadi di jalan Lintas Timur, KM 72, Kelurahan Pangkalan Kerinci antara Sepeda Motor Yamaha Vega No. Pol. BM 4246 YM dengan Sepeda Motor Honda Vario No. Pol BM 5994 DAH yang mengakibatkan 1(satu) Orang meninggal Dunia setelah mendapatkan pertolongan di rumah sakit.” Ujarnya

Masih Enggarani, menyebutkan terkait pelanggaran yang terjadi selama Operasi berlangsung, yaitu Pengendara sepeda motor, tidak menggunakan Helm dengan standar SNI. “Dengan berakhirnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, tentunya saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya Pengendara kendaraan bermotor untuk dapat selalu mematuhi Peraturan lalu lintas, utamakan keselamatan bersama, karena hal ini penting untuk mengurangi jumlah kecelakaan maupun fatalitas korban akibat kecelakaan di jalan raya, sehingga tercipta situasi
keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Pelalawan.” Terang AKP Enggarani Laufria SIK., M.Si. (victor sinaga)