JAKARTA, MEDIA METROPOLITAN – Ribuan warga kabupaten Pelalawan merasa terintimidasi dan tertindas oleh PT. SLS anak Perusahan Astra Agro Lestari. Hal ini dikatakan Abu Kasim, Batim Mudo Gemduang, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan di Jakarta, Sabtu (16/9/2023) malam.
Menurut Abu, intimidasi terjadi tahun 1986-1987.
“Banyak warga kami yang ditangkap oknum Polisi dan Tentara yang setahu kami atas suruhan dari PT SLS pada tahun itu,” ujar Abu yang dibenarkan 18 rekan-rekannya yang bersama datang dari Riau.
Senada dengan Abu, Ridwan menambahkan bahwa tanah-tanah milik warga setempat dirampas masa itu. Dan hingga kini warga menuntut agar tanah warga dapat kembali ke pemilik asal.
“Kami yang ada di Jakarta ini merupakan utusan dari ribuan warga Pelalawan. Kami bawa bukti-bukti kepemilikan berupa surat tanah dari Kepala Desa terdahulu,” sebut Ridwan.
Masih kata Ridwan, sudah berulangkali warga melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), DPRD, Bupati hingga ke Gubernur Riau.
“Hingga kini persoalan tanah kami tidak kunjung selesai,” imbuhnya.
Ironisnya lagi, lanjut pegiat kepedulian masyarakat ini. Sudah banyak laporan warga diterima, tetapi sebatas janji-janji.
“Oleh karena itu lah kami datang langsung ke Jakarta untuk ketemu Menteri Hukum dan HAM, pak Yasona Lauly, Kementerian Lingkungan Hidup. Bahkan jika perlu kami akan berusaha ke Istana,” tegasnya.
Hal senada Jeferson Hutagalung SH, MH, sangat menyayangkan situasi yang dialami warga di tiga Kecamatan kabupaten Pelalawan.
“Masih ada birokrat di Republik ini yang melakukan perampasan hak-hak konstruksi masyarakat. Bayangkan saja di 3 Kecamatan. Warga setempat punya tanah, yakni atas tanah nenek moyangnya dgn semboyan NKRI Harga Mati,” tutur Kuasa Hukum warga itu.
Jeferson dalam keterangan Pers nya mengatakan, jika hal ini merupakan suatu pembiaran. Dimana makna dari pada Keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia dan Negara kita adalah Negara Hukum yang mendaulatkan Hukum adalah Panglima, seperti tidak berlaku alias sebatas lip service.
“Saya meminta kepada bapak Presiden Jokowi dan Penegak Hukum launnya untuk meletakkan Keadilan sesuai dengan filosofi yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945,” pungkasnya (Beres/Victor)