Fhoto : Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten, dr.Alamsyah |
KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Pemerintah merencanakan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat akan dimulai pada awal November 2020.
Sejumlah daerah yang kini masih berada di zona merah atau risiko penularan Covid-19 tinggi dipertimbangkan untuk mendapat prioritas pemberian vaksin. Salah satu daerah Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang akan menerima vaksin di tahap pertama.
Penyusunan rencana tersebut termasuk siapa saja yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin pertama kali. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten, Alamsyah, memaparkan, sejumlah 487.882 orang warga kabupaten Bekasi yang usulkan menjadi prioritas divaksin terlebih dahulu.
“Rencananya vaksin Covid-19 akan diterima warga Kabupaten November 2020 mendatang tapi belum dapat dipastikan (tentatif), untuk jumlah yang diusulkan 487.882 orang warga,” kata Alamsyah kepada wartawan melalui Whataspp, Sabtu (24/10).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi merinci jumlah penerima vaksin yang diusulkan di tahap pertama ini, 234.546 orang di antaranya berasal dari kategori penduduk di tempat berisiko dan 212.454 orang lainnya merupakan warga yang masuk kategori karyawan perusahaan.
Kemudian, 12.000 orang tenaga pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. 153 orang tenaga Palang Merah Indonesia (PMI) dan 8.552 orang tenaga kesehatan rumah sakit dengan alokasi penerima sebanyak 8.552 orang.
“Rincian tenaga kesehatan 2.758 orang tenaga kesehatan klinik, 2.205 tenaga kesehatan di puskesmas, serta 500 orang dari tenaga kesehatan lainnya,” ungkap Alamsyah.
Selanjutanya, 4.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, 50 orang di DPRD, 1.610 orang yang bekerja di kantor kecamatan serta 5.610 orang yang bekerja sebagai aparatur desa dan kelurahan.
Tak hanya itu, Pihaknya juga mengusulkan penerima vaksin tahap pertama, 1.603 anggota Kepolisian Metro Bekasi, 600 Orang prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0509, 80 pegawai di kejaksaan.
Serta, 834 pegawai kementerian agama, 27 Orang pegawai pengadilan agama dan 150 orang pengawai BPJS.
“Penerima Vaksin tahap pertama pertama masih usulan, kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat , Jika usulan ini terealisasi , rencana tempat vaksinasi dilakukan di sejumlah puskesmas serta klinik dan rumah sakit,” ungkapnya.
Meski demikian, masyarakat pun tetap dihimbau untuk tidak meninggalkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak), sebelum program vaksinasi dijalankan.
“Masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker standar, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” pungkasnya. (Red/Ely)
Baca Berita :
DPPA APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020 Resmi Disahkan
Bupati Bekasi Tunjukan Komitmennya Dalam Penurunan dan Pencegahan Stunting
Rayakan Hari Jadi ke-56, Golkar Kabupaten Bekasi Berkomitmen Tingkatkan Solidaritas
Sekda Buka Kegiatan Pengembangan Karir Bagi Pejabat Eselon III
Pemkab Dorong Penguatan Kewirausahaan Perempuan Lewat Kolaborasi Aktif Koperasi dan Pelaku UMKM
Bupati Bekasi Mutasi 507 Pejabat Eselon II,III dan IV, Ini Daftarnya
Bupati Bekasi Tunjukan Komitmennya Dalam Penurunan dan Pencegahan Stunting
Rayakan Hari Jadi ke-56, Golkar Kabupaten Bekasi Berkomitmen Tingkatkan Solidaritas
Sekda Buka Kegiatan Pengembangan Karir Bagi Pejabat Eselon III
Pemkab Dorong Penguatan Kewirausahaan Perempuan Lewat Kolaborasi Aktif Koperasi dan Pelaku UMKM
Bupati Bekasi Mutasi 507 Pejabat Eselon II,III dan IV, Ini Daftarnya