WAY KANAN, MEDIA METROPOLITAN. Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalulintas dan operasi yustisi prokes (protokol kesehatan) di RM. Wisata Minang Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Rabu (31/3/2021).
Menurut, PS. Kanit Dikyasa Aiptu Ruci Gumilar melalui anggota Dikyasa Satlantas Polres Way Kanan Aipda Johansyah menyampaikan disamping melaksanakan patroli untuk meminimalisir gangguan kamtibmas dan melaksanakan himbauan tertib berlalulintas juga melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga yang tidak pakai masker dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan warga yang berkerumun yang sedang melakukan aktifitas rutin sehari-hari.
Lanjutnya, Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pendisiplinan tentang protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Baca berita :
“Kehadiran petugas di RM. Wisata Minang juga untuk membagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,”tuturnya.
Upaya ini diyakini dapat mengurangi resiko penularan covid-19 terutama dari orang yang terinfeksi kepada orang lain.
“Mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah semoga pandemi Covid – 19 cepat berakhir,” ungkapnya .(Sangun)
Baca Berita:
Pengadaan Buldozer 2019 di DLH Kabupaten Bekasi, Dodi : Penandatangan Kontrak di Saya