WAY KANAN, MEDIA METROPOLITAN– Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP menerima Kunjungan Kerja Ombudsman Republik Indonesia dalam Rangka Pendampingan Pelayanan Publik Ombudsman RI di Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/03/2021) di Aula Dinas Kesehatan setempat.
Acara tersebut turut hadir Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Atika Mutiara Oktakevina, Asisten Ombudsman RI/Pj. Penilaian Standar Pelayanan, Hidayat Pratama dan Humas Ombudsman, Izzwarul Hassaidi serta kepala Badan Pendapatan Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Dinas Perkebunan.
Selanjutnya, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Atika Mutiara Oktakevina dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Bagian Organisasi Setdakab telah berinisiatif untuk mendatangkan Tim Ombudsman untuk melakukan koordinasi seperti apa untuk mempertahankan dan meningkatkan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Way Kanan.
“Pertamuan ini sebagai bentuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan pada pelayanan publik Pemerintah Daerah yang nantinya akan dilakukan evaluasi. Pertemuan ini juga sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama yang sudah terjalin antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Daerah, dimana dalam pernyataan tersebut tertuang bahwa Pemda Way Kanan siap untuk menyelenggarakan Standar Pelayanan dan membentuk Unit Pelayanan Pengaduan dimasing-masing OPD”, Ujar Kepala KPM, Atika Mutiara.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan juga siap untuk menyelenggarakan edukasi dan diseminasi terkait penyelenggaraan Standar Pelayanan dan Pengelola Unit Pengaduan dengan melibatkan pihak Ombudsman.
“Penyelenggaraan Penilaian Kepatuhan akan diselenggarakan tiap tahun, Penilaian bukan hanya pada point Administrasi melainkan juga pada Pelayanan Jasa dan Unit Pelayanan Pengaduan yang sudah harus dimiliki oleh OPD”, jelas Kepala KPM, Atika yang juga mengatakan bahwa Tim Ombudsman telah berkunjung ke Puskesmas Blambangan Umpu, Dinas PMPTSP dan Dinas Kesehatan sebagai sampel OPD.(sangun)
Baca Berita:
Pengadaan Buldozer 2019 di DLH Kabupaten Bekasi, Dodi : Penandatangan Kontrak di Saya