KAB BEKASI,MEDIA METROPOLITAN – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, menunjuk sembilan orang eselon III Pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan eselon ll di jajaran Pemkab Bekasi.
Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) itu diserahkan oleh Pj. Bupati Bekasi, di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Jumat (22/10/2021).
Sembilan orang yang ditunjuk masing-masing Sekretaris Badan Keuangan Daerah, R. Yudhi Aldriand Danial sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Seketaris Dinas Perindustrian, Syafri Donny Sirait ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian, Seketaris Dinas Perikanan H. Sumarno sebagai Plt Kepala Dinas Perikanan, Seketaris Dinas perhubungan, Drs. H. Sukrijadi sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan.
Kemudian, Seketaris Dinas Kesehatan H. Alamsyah sebagai Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Seketaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, H. Nur Chaidir sebagai Plt Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Seketaris Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Juniardiana Rosatijawan sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, Seketaris Dinas Lingkungan Hidup Eman Sulaeman sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Seketaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang H. Beni Saputra sebagai Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
“Baru saja saya menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang kosong kepada pejabat Eselon III atau Sekretaris Dinas dan Sekretaris Badan dari dinasnya masing masing. Diharapkan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” ucap Dani Ramdan.
Pj. Bupati Bekasi mengharapkan melalui penunjukkan dan sistem ini, Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap sebagai Plt. dapat fokus kepada instansinya masing-masing. Hal ini diperlukan karena setiap instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus berfokus untuk menghadapi penyusunan anggaran tahun 2022.
“Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap jabatan, sekarang harus berfokus pada dinasnya masing-masing, karena kita akan menghadapi penyusunan anggaran 2022,” harapnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan pemberian jabatan Plt. Kepala Perangkat Daerah kepada Sekdin atau Sekban diharapkan dapat menjadi uji kelayakan bagi pejabat tersebut apakah siap memimpin jika nantinya diberikan posisi yang lebih tinggi.
“Untuk pengisian jabatan, kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri. Setelah ada, akan dilakukan pengisian mulai dari open bidding Eselon 2 dan seterusnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 10 Perangkat Daerah yang diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Selain yang hari ini diberikan surat perintah, satu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah diisi oleh Herman Sujito. (Ely/Martinus)
Baca Berita :
- SNIPER ‘Cium’ Bau Korupsi Pengelolaan Gas, KPK Didesak Periksa BBWM
- Pj Bupati Bekasi Akan Audit BBWM
- Kontribusi Deviden Kecil, Gunawan Usulkan PT.BBWM Dibubarkan
- Tahun Ini, Pemkab Bekasi Tambah Kuota PTSL 50 Ribu Bidang Tanah
- Jadi tersangka kasus korupsi, Kepala Sekolah SMA N 19 Kota Bekasi ditahan Kejari
- Proyek Jembatan Gobah Pantai Bahagia Diduga Pakai Material Bekas
- Pengisian Jabatan Eselon II dan Sekda Kabupaten Bekasi Belum Jelas
- Awas! Cemari Kali di Kabupaten Bekasi Bisa Dikenai Sanksi Pidana
- Pemkab Bekasi Bahas Wacana Pembukaan Kegiatan Wisata Industri
- Pemkab Bekasi Dukung Program PTSL