KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua titik lokasi, yaitu Kali Cikarang Bekasi Laut dan Kali Alam Cikarang. Sidak tersebut membuat geram, lantaran masih adanya pembuangan limbah cair ke Kali, yang diduga dilakukan perusahaan besar seperti Fajar Paper.
Wakil Ketua DPRD Soleman, menyebutkan bahwa kali alam Cikarang merupakan penyedia air bersih, untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Bekasi. Namun, disalahgunakan sebagai tempat pembuangan akhir limbah oleh perusahaan.
“Apapun itu bentuknya air atau limbah yang dibuang itu jelas sangat salah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/11/2020)
Soleman menjelaskan, dirinya melihat debit air yang keluar dari saluran Fajar Paper sangat besar. Artinya masalah ini harus di benahi lagi, apalagi yang dilihat bersama-sama oleh Anggota DPRD, Camat dan Stackholder lainnya, sudah sangat jelas bahwa masalah ini tidak boleh di biarkan.
“Nanti kita akan panggil itu Fajar paper ke DPRD, untuk menjelaskan pembuang limbahnya ke kali alam dan kali CBL,”kata pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini.
“Limbah cair yang di buang Fajar Paper itu banyak sekali, bisa dilihat debitnya sampai airnya berbusa,” sambungnya.
Baca Berita;
Baca Berita :