Caption : Simulasi Belajar Tatap Muka di SMPN 2 Kota Bekasi |
KOTA BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melaksanakan belajar tatap muka yang sebelumnya direncanakan 13 Juli 2020 saat ini di mundurkan menjadi tanggal 20 Juli 2020. Selasa (14/7/20)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, pada saat ini sedang di lakukan simulasi tata cara belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19 setelah dapat izin dari orang tua yang mulai di edarkan oleh pihak sekolah.
“Misalnya kalau orangtua menginzinkan silahkan, contoh dari 500 siswa yang diiznkan 100 siswa sedangkan yang tidak diizinkan 200 siswa maka yang masuk yang 100 siswa,” ujar Inay di SMPN2 Kota Bekasi
Dia juga mengatakan, bahwa saat ini proses daripada pelaksanaan Peraturan Walikota (Perwal ) 346 terkait tatanan hidup baru di lingkup Disdik sudah mulai di sosialisaikan.
“Ada empat sekolah yang menghadapi percontohan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada tanggal 20 Juli 2020,” ucapnya
Namun kata Inay, nanti pelaksanaanya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) yang sebelumnya Pemkot Bekasi sudah mengirimkan surat.
“Surat permohonan Disdik yang merencanakan KBM tatap muka ditengah pandemi Covid-19 hingga saat ini belum mendapatkan jawaban,” pungkasnya.
Barita Berita :
Sementara, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMPN) Negeri 2 Kota Bekasi Samsu mengatakan, saat ini Kota Bekasi lagi mempersiapkan SMPN 2 yang akan dijadikan sebagai sekolah model belajar tatap muka. Maka itu, pihaknya harus menyiapkan beberapa hal diantaranya, penerapan standar SOP simulasi mulai dari kedatangan, belajar di kelas, istirahat dan pulang sekolah dan penerepan protokol covid-19.
“Sementara ini, satu kelas hanya maksimal 20 anak, maksimal 50 persen dari jumlah normal.” kata Samsu.
Ia menuturkan, secara prosedur ada beberapa yang sudah dipersiapkan terkait simulasi ini, maka itu perlu diperagakan.
“Insya allah kita siap. Tinggal nunggu bagaimana pelaksanaan dari guru dan TU di Rapid Test dari gugus Covid-19. Kita lagi nunggu itu.” tukasnya.
Dikatakan, saat jejak pendapat pertama, ada sekitar 61 persen dari jumlah siswa. Sementara ini orangtua mengizinkan jajak pendapat ya, bukan bentuk surat pernyataan.” jelasnya.
Samsu berpesan manakala sekolahnya akan dijadikan sekolah model pembelajaran dan melaksanakan belajar tatap muka, maka mohon dukungan dari orangtua dalam bentuk mengisi surat pernyataan dan mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
“Jika orangtua sudah mengizinkan, maka disiplin penyiapan anak mulai berangkat sekolah apa yang harus dibawa, memantau keperluan anak, ini mutlak harus ada kerjasama dengan orangtua dalam memantau disiplin agar anak memenuhi standart kesehatan,” imbuhnya.(Martinus)
Baca Berita :
Walikota Resmikan Kantor KONI Usai Renovasi
Dinkes Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes
Kadis BMSDA Kota Bekasi Belum Menerima Data 11 Proyek Yang Diaudit Inspektorat
DBMSDA Kota Bekasi Siap Dipanggil Dewan Terkait 11 Proyek Yang Diaudit Inspektorat