KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) yang telah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati Indonesia (LSM SNIPER INDONESIA) melalui layanan pengaduan surat elektronik.
“Kami minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjut laporan LSM SNIPER Indonesia melalui layanan pengaduan surat elektronik,“ katakan ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan kepada Metropolitan melalui reles persnya, Sabtu (16/10/2021).
Menurut Gunawan, dengan menurun Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya dan banyaknya temuan BPK terhadap PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) Tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, adapun yang bertanggungjawan Direktur Utama PT BBWM, karena yang bersangkutan adalah pejabat tertinggi yang mengatur terhadap seluruh kegiatan usaha pengelolaan gas bumi di Kabupaten Bekasi.
“Sejak tahun 2016 hingga tahun 2020, pemanfaatan dan pengelolaan gas Bumi yang dikelola secara mandiri oleh PT. BBWM, PAD yang disetor setiap tahunnya terus menurun yakni tahun 2016 sebesar Rp2.500.000.000,tahun 2017 sebesar Rp2.500.000.000, tahun 2018 sebesar Rp2.875.000.000 , tahun 2019 sebesar Rp1.102.000.000 dan tahun 2020 sebesar Rp1.032.801.941,” ungkapnya.
Ia memaparkan, adapun temuan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efisiensi Pengeluaran Biaya Operasional Dan Pengelolaan Kilang LPG, Serta Efektifitas Rencana Bisnis, Pengadaan Barang/Jasa Dan Pengawasan Internal Tahun 2017 sampai dengan Semester 1 tahun 2019 pada PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) Nomor: 42/LHP/XVIII.BDG/12/2019, tanggal 18 Desember 2019.
Pertama, pengeluaran biaya pegawai belum sepenuhnya efisien dan sesuai ketentuan. Kedua, pemberian tunjangan transportasi dan tunjangan operasional bagi manager dan asisten manager tumpang tindih, dan Ketiga, pengeluaran biaya administrasi dan umum belum dianggarkan secara rinci dalam RKAP dan disahkan dalam RUPS.
Selanjutnya, Keempat pengeluaran biaya administrasi dan umum belum dianggarkan secara rinci dalam RKAP dan disahkan dalam RUPS. Kelima, Direksi belum mengatur penggunaan dan pertanggungjawaban dana Representatif.
Keenam sambungnya, Dana representatif Direksi diperlakukan sebagai tambahan penghasilan Direksi. Ketujuh, penyusunan RKAP belum memadai dan jual beli gas terproses belum sepenuhnya sesuai ketentua, dan Kedelapan, transaksi jual beli gas terproses dari bulan November 2017 s.d. November 2019 belum didukung dengan perjanjian jual beli gas terproses.
“Pemeriksaan kinerja oleh BPK terhadap PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) bertujuan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi dan/atau efektifitas program kegiatan perusahaan. Artinya perusahaan daerah setelah dilakukan pemeriksaan kinerja oleh BPK, kedepannya atau tahun-tahun berikutnya menjadi perusahaan yang sehat dan berdampak langsung terhadap peningkatkan pendapatan asli daerah (output).” kata Gunawan.
Tetapi bagi BBWM, Gunawan menyebutkan, justru kebalik (kontra produktif) setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, PADnya malah menurun di Tahun 2020.
“Pemkab Bekasi selaku pemegang saham wajib melakukan Audit Investigasi Independen terhadap BBWM dan KPK tetap jalan sesuai ranahnya untuk mengusut dugaan korupsinya di tubuh PT Bina Bangun Wibawa Mukti,” ungkapnya.
Sementara, saat dimintain tanggapan atas adanya laporan masyarakat ke KPK, Direktur Utama (Dirut) PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), Prananto Sukodjatmoko mengatakan Dirinya belum mengetahui bahwa ada laporan ke KPK dan pihaknya akan menunggu sejauh mana hasilnya.
“Kita tunggu aja hasil nya, Saya Belum tau kalau dilaporin,” kata Prananto dari dalam mobilnya di parkiran PT.BBWM di Jl. A.Yani No.3, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (18/10/2021). (Martinus)
Baca Berita :
- Pj Bupati Bekasi Akan Audit BBWM
- Kontribusi Deviden Kecil, Gunawan Usulkan PT.BBWM Dibubarkan
- Tahun Ini, Pemkab Bekasi Tambah Kuota PTSL 50 Ribu Bidang Tanah
- Jadi tersangka kasus korupsi, Kepala Sekolah SMA N 19 Kota Bekasi ditahan Kejari
- Proyek Jembatan Gobah Pantai Bahagia Diduga Pakai Material Bekas
- Pengisian Jabatan Eselon II dan Sekda Kabupaten Bekasi Belum Jelas
- Awas! Cemari Kali di Kabupaten Bekasi Bisa Dikenai Sanksi Pidana
- Pemkab Bekasi Bahas Wacana Pembukaan Kegiatan Wisata Industri
- Pemkab Bekasi Dukung Program PTSL