KAB. BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Pembangunan Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah terganjal pembebasan lahan. Molornya pembangunan jalan lebih 2.300 meter. Sebab sampai sekarang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi belum ada kejelasan kapan pembebasan lahan akan selesai.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi B.N. Holik Qodratullah menyampaikan pembagunan Jalan Raya Cibarusah-Cikarang , memang terkendala beberapa hal termasuk kendala pembebasan lahan. Pihaknya sudah mengetahuinya saat meninjau secara langsung rencana pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, Cikarang Selatan, pada Jumat 30 juli 2021 kemarin.
“Kalau tidak salah ada 17 titik yang belum dibebaskan dengan berbagai kendala diantaranya, ada lahan tersebut milik Orang Asing, ada lahan tidak ada suratnya , ada juga surat lahanya di Bank, ada juga lahan tersebut suratnya hilang dan ada pemilik lahannya belum di temukan keberadaanya,” ucap BN Holik.
Atas kendala tersebut, kata BN Holik, rencananya pihak akan menggundang Dinas Dinas terkait untuk melakukan rapat di Kantor Kecamatan Cikarang Selatan.
“Kita sudah kordinasi dengan komisi III, Minggu depan rencananya Kita akan memanggil Semua Dinas-Dinas terkait rapat di Kecamatan Cikarang Selatan,” ucap BN Holik.
Diberitakan sebelumnya, Lambanya progres pembebasan lahan disesalkan oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Almaida Rosa Putra.
“Pembebasan ini (red-Lahan) dari Pemda Bekasi, kalau dari Provinsi ini membantu pembagunan jalannya saja,” kata Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Almaida Rosa Putra usai melaksanakan kunjungan kerja (Reses) di Kantor Kecamatan Serang Baru, Senin (2/8/2021).
Untuk itu, Almaida meminta Pemda Kabupaten Bekasi agar segera melakukan pembebasan lahan, sehingga pembagunan infrastrukturnya dapat dilaksanakan dan dianggarkan oleh Provinsi Jawa Barat.
“Harapannya, Pemda Kabupaten Bekasi segera melakukan pembebasannya, Kalau sudah selesai, sehingga bantuan Pembagunan bisa segera turun dari Provinsi,” harapnya.
Sebab, kata Almaida sepengetahuannya sampai dengan saat ini Pemda Bekasi belum melaporkan berapa meter jalan sudah dilakukan pembebasan.
“Ketika belum ada pengajuan dari Pemkab Bekasi berapa meter jalan yang akan dibangun ? Berartikan dari Pemda Bekasi yang akan mengasih tahu ke kita (Pemprov Jabar,red),” kata dia.
Dengan kondisi seperti itu, Kata dia, cepat atau lambatnya peningkatan jalan Cikarang-Cibarusah tergantung keseriusan Pemkab Bekasi. Jika ingin cepat dilakukan proses peningkatan jalan, syaratnya Pemkab pun harus cepat pula membereskan pembebasan lahannya.
“Kalau target pembebasan lahannya oleh Pemda sendiri, bukan dari provinsi,” cetus dia.
Disinggung soal anggaran pembagunan, Ia belum tidak mengetahui berapa anggaran yang akan dialokasikan, karena itu berdasarkan kebutuhan yang diajukan Pemda Bekasi.
“Tergantung pengajuan dari kabupatennya, dibutuhkan berapa miliar, panjangnya berapa ? Semua tergantung dari pada pengajuannya,” tungkasnya.
Sementara, dilansir Metropolitan dari laman laman prokopim.bekasikab.go.id, menurut laporan Plt. Kepala Disperkimtan, Muchlis, terdapat 17 titik bidang tanah yang belum selesai pembebasan lahannya. Pelebaran jalan dimulai dari Kandang Roda sampai dengan pertigaan Jalan Raya Serang-Setu, sepanjang kurang lebih 2.300 meter.
Baca Berita: