KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi , Soleman mengingatkan pentingnya seluruh masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan, dengan terus menerapkan 3 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kita bersama pemerintah tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, terapkan 3 M dalam kehidupan sehari-hari, ini salah satu langkah kita menekan, mengantisipasi sebaran covid-19,” ungkap Soleman, Minggu (29/11/2020).
Untuk memutus mata rantai sebaran covid-19 ini, peran serta masyarakat diakui Soleman sangatlah penting.
“Perlu dukungan dari masyarakat, berupa kesadaran menerapkan prokol Kesehatan ,” kata Pria yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bekasi ini.
Menurutnya, mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 bukan hanya tanggungjawab dari tim medis, satgas dan pemerintah saja, namun juga masyarakat dan berbagai cara sudah dilakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 Namun, kata dia, semua yang telah dilakukan bisa menjadi percuma jika tidak dilakukan secara terukur dan bersama-sama.
“Mari semua pihak saling menjaga dan lawan corona dengan mematuhi Protokol Kesehatan ,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, perubahan perilaku dan kepatuhan terhadap 3M perlu dilakukan agar aktivitas sosial dan ekonomi yang produktif dapat dilakukan dengan aman di tengah pandemi.
“Mari terus disiplin dan terus memakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak dimanapun beraktifitas. Jika semua pihak dapat mematuhi anjuran pemerintah kita yakin covid ini akan segera selesai,” pungkasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep.783-Hukham/2020 tertanggal 26 November 2020 tentang perpanjangan kedelapan PSBB proporsional wilayah Bodebek disebutkan, Bupati dan Walikota di wilayah Bodebek menerapkan PSBB Proporsional dalam skala mikro sesuai level kelas kewaspadaan masing-masing daerah.
Dalam Keputusan Gubernur itu disebutkan, Bupati/Walikota berkordinasi dengan unsur TNI/Polri di daerah masing-masing dalam pengamanan dan pengawasan kesehatan secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat yang berdomisili atau yang bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB Proporsional sesuai peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (Martinus)
Tetap Terapkan Prokes, Pemkab Bekasi Gelar Simulasi Pilkades Serentak 2020
Resmi Ditutup, Kecamatan Cikarang Pusat Juara Umum MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi
Sidak DPRD Hasilkan Fajar Paper buang Limbah ke Kali
CBA : Kabupaten Bekasi Buang Anggaran Sembarangan, Sampah Berantakan
Agar Gelar Aksi di PDAM TB Ada Dugaan Upaya Berikan Amplop
Tuai Polemik, SK Pengankatan Dirut PDAM Tirta Bahasasi di Protes Berbagai Aktivis
Spartan Tuntut Bupati Cabut SK Pengakatan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi
SK Pengangakatan Dirut PDAM Bhagasai Bekasi Di Gugat Ke PTUN
Posisi Plt Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Terkesan “Dipaksakan”, DPRD Minta SK Dibatalkan
Gelar Deklarasi Damai, Bupati Bekasi : Calon Kades Harus Siap Menang Siap Kalah
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS Apresiasi Penyaluran Bantuan Subsidi Upah
Perlancar Vaksinasi Covid-19, Perlu Simulasi dan Persiapan yang Baik