Tempat-Tempat Objek Wisata di Kabupaten Bekasi Bersiap untuk Dibuka

oleh -174 Dilihat

Fhoto : Wisata Hutan Mangrove pantai sungai jingkem di Kampung sembilan, Desa samudera Jaya, kecamatan Tarumajaya/Net

KAB.BEKASI, MEDIA METRPOLITAN – Pemerintah Kecamatan Tarumajaya menyambut baik rencana uji coba pembukaan tempat wisata sebagai salah satu upaya relaksasi untuk mendukung pemulihan ekonomi.
 
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung, karena ini merupakan bagian dari upaya relaksasi peningkatan ekonomi dari sektor wisata,” kata Camat Tarumajaya Dede Mauludin,Kamis (9/9/21)

Namun demikian, pihaknya menegaskan, perlu mempersiapkan pendukung sarana protokol kesehatan di area wisata untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
 
“Ya, tentunya tempat wisata harus menyiapkan sarana dan aturan bagi para pengunjung agar sesuai dengan standar protokol kesehatan,” ujarnya.
 
Pihaknya juga akan menerjunkan petugas kesehatan dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan memastikan kegiatan wisata di tempat tersebut sudah memenuhi standar protokol kesehatan dengan baik.
 
Dede menambahkan, wilayah Kecamatan Tarumajaya memiliki lima tempat wisata unggulan, yakni Jembatan Cinta Pal Jaya, Sungai Jingkem, Sungai Rindu, Lorong Samudera dan Transera Waterpark.
 
“Tempat wisata di Tarumajaya yang paling ramai pengunjungnya yakni wisata air, salah satunya Jembatan Cinta. Nanti kita akan prioritaskan dalam kepengawasan prokesnya jika sudah mulai dibuka untuk umum,” terangnya.
 
Pihaknya berharap dengan adanya rencana uji coba pembukaan tempat wisata di Kabupaten Bekasi, penerapan prokes dapat berjalan dengan baik dan dipatuhi, baik oleh pengelola maupun pengunjung.
 
“Dengan dibukanya tempat wisata, kita berharap ekonomi masyarakat kembali berjalan normal, tapi dari sisi kesehatan kita juga akan melakukan pengawasan ketat, jangan sampai muncul klaster baru Covid-19,” ucapnya.
 
Sebelumnya, Pj. Bupati Bekasi mengatakan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan mulai mempersiapkan uji coba pembukaan sektor pariwisata demi membangkitkan ekonomi yang sebelumnya berimbas pada PPKM level 4.
 
“Saya sudah tugaskan kepada Pak Kadis Pariwisata untuk melakukan pengecekan kesiapan wisata, memang saat ini kita memerintahkan wisata yang akan dibuka harus melakukan asesmen terlebih dahulu,” ujar Pj. Bupati usai mengikuti zoom meeting dengan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, di Command Center, Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Selasa (7/9).
 
Menurut Dani, perkiraan destinasi wisata yang akan mulai diuji coba dari Dinas Pariwisata di masa relaksasi PPKM Level 3 ini belum seluruhnya. Melainkan yang sudah siap dan memenuhi syarat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
 
“Destinasi yang akan dimulai uji coba seperti Waterboom Lippo Cikarang, wisata alam seperti Kawung Tilu, itu nanti yang akan kita coba,” terangnya.
 
Dirinya berharap relaksasi pada sektor-sektor tertentu dapat membantu para pelaku usaha dalam hal kebangkitan ekonomi dan Kabupaten Bekasi dapat kembali turun menjadi level 2.
 
“Relaksasi ini mohon dijalankan dengan penuh tanggung jawab, aspek-aspek protokol kesehatan yang telah ditentukan harus diterapkan. Kita harus buktikan Kabupaten Bekasi siap untuk turun level 2, sehingga lebih banyak relaksasinya.” Pungkasnya.
 
Sementara itu, Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pulau Jawa dan Bali pada tanggal 7-13 September 2021. Kegiatan operasi di pusat perbelanjaan sampai tempat wisata akan dibuka atau diperluas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes).
 
Menurut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, kegiatan operasi di mal atau pusat perbelanjaan akan dilonggarkan, khususnya untuk durasi makan di tempat (dine in) pada restoran dan kafe yang ditambah.
 
“Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” terangnya.
 
Selain itu, juga akan dilakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.
 
“Untuk Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.” Ucapnya.
 
Penerapan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di daerah luar Jawa-Bali yang sudah memiliki tingkat vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen. (Ely/Martinus)



 

No More Posts Available.

No more pages to load.