KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN –Terkait penyalahgunaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga dilakukan pemotongan oleh pendamping, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Kementerian Sosial Republik Indonesia mendatangi Kantor Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/6).
Pantauan Metropolitan di kantor Desa Sukakerta, ada sekitar ratusan Penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) memadati Kantor Desa untuk dimintai keterangan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
Sekretaris Desa Sukakerta, Kec Sukawangi, Midih membenarkan Tim Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia didampingi 1 orang dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan 1 orang Kordinator Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sukakerta.
“Penyidik meminta keterangan dari sejumlah penerima manfaat PKH yang dikumpulkan di kantor Desa. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mengakui bahwa mereka dilakukan pemotongan oleh pendamping,” kata Midih.
Sementara, Anton, dari Kementerian Sosial Republik Indonesia mengatakan, terkait penyalahgunaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh pendamping sedang dalam pengembangan dari pihak penyidik.
“Penyalah gunaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh pendamping sedang dalam pengembangan dari pihak penyidik, jadi saya tidak bisa berkomentar banyak,” kata Anton kepada Metropolitan usai mendapingi penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah peserta PKH.
Kata Anto, Kemensos bersama dengan pihak Kepolisian akan memanggil Pendamping PKH di Kantor Kemensos. “Besok kita bersama dengan Kepolisian akan memanggil Pendamping PKH di Kantor Kementerian Sosial,” ujar Anto.
Diberitakan, Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) langsung ditransfer lewat rekening masing-masing penerima.
PKH tersebut merupakan program pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan. Tujuan PKH tersebut untuk meningkatkan taraf hidup KPM, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga, menciptakan perubahan prilaku dan kemandirian KPM, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.
Ironisnya, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, dilakukan pemotongan yang di duga dilakukan oleh oknum pendamping desa itu melalui ketua kelompok. Pemotongan itu diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tidak sesuai setelah memprint out di Bank BNI, nilainya tidak sesuai dengan yang tertera dalam buku tabungan PKH.
Ketua Kelompok KPM PKH berinisial NH, saat dikompirmasi Metropolitan menjelaskan, sistem pencairan tersebut terlebih dahulu dihubungi oleh petugas Pendamping PKH untuk menggumpulkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan menulis nama sama nomor Pin nya.
“Setiap pencairan saya di telepon dari Pendamping PKH untuk mengumpulin Kartu ATM Anggota, lalu menulis nama dan Nomor Pin saat pencairan bantuan, kemudian dicairkan,” ucap NH, Minggu (17/05).
Lanjutnya NH menjelaskan, setelah pendamping mencairkan dan menyerahkannya untuk dibagikan kepada anggota KPM.
“Pas begitu ada yang memprint out buku rekening dari salah satu anggota KPM PKH, awalnya mereka menuduh saya yang memotong haknya, karena merasa penasaran saya pun memprint out rekening buku tabungan, hasilnya saya pun sama dengan mereka yang dibohongi oleh pendamping PKH, tidak taunya saya juga menerima hak saya itu tidak sesuai yang diberikan dari pendamping,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini yang memegang buku tabungan dan ATM adalah Pak Sodikin, sebagi pendamping PKH, tetapi setelah virus Corona merebak, pendamping menyerahkan buku tabungan beserta ATM nya. Kami selama ini sudah dibohongi oleh pendamping PKH. Saya tidak pernah mengerti urusan Bank, maka yang berurusan adalah Pak Sodikin, ujarnya.
Dia menambahkan, kami menjadi perserta PKH sejak tahun 2013, selama ini kami terima uangnya dari Sodikin, kadang Rp.120.000 dan Rp.150.000. Padahal dalam prinan buku tabungan telah ditarik Rp 500.000, katanya polos.
Terpisah, pengakuan salah satu anggota KPM PKH berinisial HN mengungkapkan, semenjak terdaptar sebagai penerima PKH yang memegang buku rekening adalah pendamping PKH. Ia mengakui Buku diterima belum lama ini.
“Semenjak dapat bantuan PKH, saya tidak memegang buku rekening dan dikasihnya belum lama ini,” ungkap HN kepada Metropolitan.
Setelah buku rekening diterima, HN mengatakan langsung ke Bank BNI untuk memprint out rekeningnya. Ia pun kaget setelah mengetahui nilai yang diterimanya tidak sesuai dengan yang ditarik melalui ATM, karena sudah dilakukan pemotongan oleh pendamping.
“Seharusnya yang saya terima itu Rp.1.375.000, tapi yang di kasih ke saya Rp.1.150.000 pada bulan Januari tahun 2018. Bukan itu saja, kalau di lihat dari hasil print out rekening korannya itu benar-benar tidak sesuai apa yang saya terima,” cetusnya mengeluh.
Hingga berita ini dimuat, pendamping PKH, Desa Sukerta, Kecamatan Sukawangi, Sodikin, belum dapat ditemuin Metropolitan. (Red/Karsim).