Terkait Siswa SMKN 1 Cikbar Tidak Bisa Ikut Ujian, KPAI Kab Bekasi Akan Segera Lakukan Koordinasi

oleh -1766 Dilihat
oleh

KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Dengan Tidak diikutkannya siswa SMKN 1 Cikarang Barat (Cikbar), Kabupaten Bekasi Jawa Barat mengikuti Ujian Semester Ganjil mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi.

Komisioner Bidang Data dan Informasi, KPAD Kabupaten Bekasi, Ulfa Maslahah, mengatakan, kami akan meninjau dan memastikan berita dan Informasi ini ke pihak pihak yang bersangkutan.
KPAD sangat prihatin jika masih ada sekolah yang mengambil kebijakan untuk tidak mengkutkan siswa mengikuti ujian karena belum bisa membayar uang seragam dan uang gedung, sekolah tidak boleh melarang siswa ujian dengan lasan apapun, apalagi siswa disuruh masuk ruangan tetapi hanya menonton kawan- kawannya mengejakan soal ujian, katanya.

Kepala Sekolah SMKN 1 Cikarang Barat, Bambang Nurcahyo, ketika disambangi ke sekolahnya, tidak ada di tempat. Menurut Satuan Pengamanan (Satpam) Kepala sekolah sedang ke Bandung.

Diberitakan sebelumnya, Siswa SMKN 1 Cikarang Barat berikan sanksi pada anak didiknya, dengan tidak diberikan nomor untuk mengikuti ulangan semester, akibat belum melunasi pembayaran uang bangunan dan seragam.

Yang lebih miris lagi, siswa disuru masuk ruangan belajar tetapi hanya duduk menonton siswa lain mengerjakan kertas ujian yang dibagikan pengawas ujian kepada siswa siswa lain.

Orang tua siswa menjelaskan, kami belum mampu untuk melunasi biaya bangunan dan baju seragam yang jumlahnya sebesar Rp 4.000.000. Pada saat pertemuan orang tua siswa dengan Komite sekolah dan pihak Sekolah, biaya tersebut bisa dicicil, jelasnya, Selasa (5/12/23).

Dia menambahkan, pihak sekolah tidak menginformasikan kepada orang tua siswa, bahwa persyaratan untuk mengikuti ujian semester ganjil untuk Kelas X SMKN Cikarang Barat, harus melakukan pembayaran minimal lima puluh persen (50%) dari biaya yang telah ditetapkan.

“Saya baru bisa cicil sebesar Rp 1.700.000, seharusnya pihak sekolah menginformasikan ke orang tua siswa, bahwa persyaratan ujian semester untuk kelas X harus membayar biaya bangunan dan seragam 50%, jangan anak yang kena sanksi tidak boleh mengikuti ujian, karena yang bertanggung jawab kepada biaya sekolah adalah orangtua bukan siswa. Akibat tidak bisa mengikuti ujian dua mata pelajaran, membuat jiwa anak saya terganggu dan malu terhadap teman temannya,” katanya dengan nada kecewa.

Akibat tidak bisa mengikuti ujian hingga dua mata pelajaran, si anak menelepon ibunya, supaya membayar uang bangunan dan seragam. Dan juga Pengawas ujian berbicara langsung dengan ibunya dan disarankan untuk mentrasfer ke rekening pengawas ujian, dan akan di setorkan ke bendahara sekolah, tambahnya.(dpt)