Tidak Kibarkan Bendera, Kepsek: “Silahkan Laporkan, Saya Siap Dipanggil”

oleh -128 Dilihat

 

KAB TASIKMALAYA, MEDIA METROPOLITAN—Pengibaran bendera merah putih merupakan kewajiban di setiap sekolah, tetapi beda dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kecamatan BantarKalong Kebupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, tidak mengibarkan bendera saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.


Pengamatan wartawan SKU Metropolitan di lapangan, Kamis 14 Oktober 2021, SMP N 1 Bantar Kalong tidak mengibarkan bendera merah putih. Padahal kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Apakah Kepala sekolah tidak tau atau pura- pura tidak tahu?

Kepala Sekolah SMPN 1 Batarkalong, merangkap ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kecamatan Batarkalong, Nana, saat dikonfirmasi tentang tidak dikibarkannya bendera merah putih, malah emosi sambil berkata, “silahkan laporkan ke Pimpinan, saya Nana Kepala sekolah SMP Negeri Bantarkalong tidak memasang bendera, nanti saya nunggu dipanggil,” katanya dengan nada menantang  atasannya.  

Sementara itu, Ketua MKKS SMP Kabupaten Tasikmalaya, H. Jamaludin ketika dimintai tanggapannya tentang tidak dikbiarkannya bendera merah putih di SMP N 1 Bantarkalong, menuturkan, masa tidak ada, itu sudah normatif,harusnya semua kelembagaan harus pasang bendera, termasuk sekolah. Kalau tidak terpasang mungkin belum dipasang, karena bendera lambang Negara yang wajib dikibarkan, katanya melalui telepon genggamnya.

Kepala Dinas Pendidikan ketika disambangi ke kantornya tidak ada di tempat, Kepala Bidang (Kabid) SMP juga tida ada di ruangan. (Panca/Irwan)


No More Posts Available.

No more pages to load.