KAB TASIKMALAYA, MEDIA METROPOLITAN—Pengibaran bendera merah putih merupakan kewajiban di setiap sekolah, tetapi beda dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kecamatan BantarKalong Kebupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, tidak mengibarkan bendera saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Pengamatan wartawan SKU Metropolitan di lapangan, Kamis 14 Oktober 2021, SMP N 1 Bantar Kalong tidak mengibarkan bendera merah putih. Padahal kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Apakah Kepala sekolah tidak tau atau pura- pura tidak tahu?
Kepala Sekolah SMPN 1 Batarkalong, merangkap ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kecamatan Batarkalong, Nana, saat dikonfirmasi tentang tidak dikibarkannya bendera merah putih, malah emosi sambil berkata, “silahkan laporkan ke Pimpinan, saya Nana Kepala sekolah SMP Negeri Bantarkalong tidak memasang bendera, nanti saya nunggu dipanggil,” katanya dengan nada menantang atasannya.
Sementara itu, Ketua MKKS SMP Kabupaten Tasikmalaya, H. Jamaludin ketika dimintai tanggapannya tentang tidak dikbiarkannya bendera merah putih di SMP N 1 Bantarkalong, menuturkan, masa tidak ada, itu sudah normatif,harusnya semua kelembagaan harus pasang bendera, termasuk sekolah. Kalau tidak terpasang mungkin belum dipasang, karena bendera lambang Negara yang wajib dikibarkan, katanya melalui telepon genggamnya.
Kepala Dinas Pendidikan ketika disambangi ke kantornya tidak ada di tempat, Kepala Bidang (Kabid) SMP juga tida ada di ruangan. (Panca/Irwan)
Baca Berita :
- Pj Bupati Bekasi Akan Audit BBWM
- Tahun Ini, Pemkab Bekasi Tambah Kuota PTSL 50 Ribu Bidang Tanah
- Jadi tersangka kasus korupsi, Kepala Sekolah SMA N 19 Kota Bekasi ditahan Kejari
- Proyek Jembatan Gobah Pantai Bahagia Diduga Pakai Material Bekas
- Pengisian Jabatan Eselon II dan Sekda Kabupaten Bekasi Belum Jelas
- Awas! Cemari Kali di Kabupaten Bekasi Bisa Dikenai Sanksi Pidana
- Pemkab Bekasi Bahas Wacana Pembukaan Kegiatan Wisata Industri
- Pemkab Bekasi Dukung Program PTSL