KAB,BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Sejumlah Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melakukan peninjauan langsung pasar tradisional sukatani hingga kini belum ada kejelasan Revitalisasi. Padahal revitalisasi sudah direncanakan pemerintah kabupaten Bekasi bakal dilaksanakan di tahun 2015.
Selain itu turut mendampingi Kepala Dinas Perdagangan Muchlis, Camat Sukatani Imam Faturochman, Kasie Trantib , Kasiepem, Kanit Binmas mewakili Kapolsek Sukatani, perwakilan Danramil 10 Sukatani dan kepala Desa Sukadarma.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sunadar, mengatakan peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi yang terjadi di lokasi pasar.
Sunandar mengaku menemukan banyak permasalahan di pasar sudah sagat memperihatikan dan itu dapat disaksikan oleh Camat dan Kades yang ikut berkunjug bersama mereka.
“Hari Kami Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi melihat langsung kondisi Pasar sukatani memang sangat memprihatinkan , hal tersebut di karenakan kondisi pasar Sukatani sudah cukup lama sehingga kondisinya seperti ini,” kata Sunandar kepada Metropolitan, senin (29/3).
Dikatakan mantan Ketua DPRD ini, revitalisasi sudah direncanakan Pemerintah kabupaten Bekasi Bakal dilaksanakan di tahun 2015.
“Tahun 2015, sudah ada pemenang lelangnya, tapi pemenang lelang ini belum ada Realisasi melaksanakan pembangunannya,” jelasnya.
Iapun mengungkapkan Pihaknya akan membahas kendala gagalnya revitalisasi yang sebelumnya telah direncanakan dengan pihak Dinas terkait dan Pemenang lelang.
“Intinya hari ini kami komisi II DPRD Kabupaten Bekasi melihat kondisi pasar Sukatani layak atau tidak untuk di Bangun,” terangnya.
Dilokasi yang sama Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi II Nyumarno , megatakan dari hasil kunjungan ke UPTD Pasar Sukatani hari ini, didapatkan informasi bahwa pernah ada proses Lelang Pasar Sukatani, melalui BOT.
Ia mengungkapkan, bahwa sudah ditetapkan pemenang lelang sejak tahun 2014. Namun sampai saat ini, belum ditindaklanjuti kaitan MOU dengan Bupati Bekasi, kemudian dilanjutkan dengan Persetujuan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh DPRD.
“Sesuai masukan dari Kepala Desa, Camat, serta pihak lain di UPTD Pasar Sukatani tadi, revitalisasi Pasar Sukatani mendesak untuk segera dilakukan, dan semua pihak yang hadir dalam rapat kerja tadi berharap agar segera bisa direalisasikan,” pungkas Nyumarno.
Baca Berita:
Pengadaan Buldozer 2019 di DLH Kabupaten Bekasi, Dodi : Penandatangan Kontrak di Saya
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Muchlis mengapresiasi kunjugan Komisi II DPRD ke pasar Sukatani karena itu adalah pengahargaan dan masukan kepada Dinas.
Menurut Muchlis, revitalisasi Pasar Sukatani tersebut terkendala karena belum adanya ketetapan lelang dari tahun 2014.
“Kalau untuk perjanjian kerjasama belum ada .Karena ketetapan lelang pada tahun 2014 hingga sekarang tentunya ada Mou yang Kita dipersiapkan dan ijin ijin nya juga ada dari pihak ketiga sebagai pihak Pertama, Dilanjutkan dengan PKS untuk persiapan perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Ia mengatakan rencakan tersebut akan segera dilakukan karena mengigat ada perubahan perubahan secara teknis yang harus di persiapkan di karena kondisi lapangan dan struktur lingkungan yang sudah berbeda dengan tahun lalu.
“Kita akan kaji ulang karena ada perubahan perubahan secara teknis dengan kondisi lapangan yang sudah sangat berbeda , kita akan kaji ulang bersama komisi DPRD Kabupaten Bekasi ,” ungkapnya. (Ely/Martinus)
Baca Berita :