Uji Coba Pembelian Gas Pakai KTP

oleh -59 Dilihat

KAB. BEKASI MEDIA METROPOLITAN – Pembelian gas elpiji 3 kilogram di sub penyalur atau pangkalan gas menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP) telah diuji coba oleh PT Pertamina.

Meski uji coba baru dilakukan di lima wilayah, namun Yopi pemilik pangkalan gas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengaku akan mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah.

“Tanggapan saya, ya kami selaku pemilik pangkalan siap saja melakukan perintah dari Pertamina, apa adanya. Kalau memang kebijakannya seperti itu ya sudah,” ucap Yopi saat ditemui di sebuah agen gas di Kabupaten Bekasi, Kamis (19/1/2023).

Yopi menjelaskan hingga kini belum ada informasi kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan di wilayahnya. Sejauh ini, ia hanya sebatas mengetahuinya dari pemberitaan media massa.

“Ya saya tahu dari media saja. Tapi belum ada informasi atau pemberitahuan resmi dari Pertamina,” ungkapnya.

Meski diakuinya kebijakan tersebut akan merepotkan para pemilik pangkalan gas, namun Yopi mengatakan tetap akan menjalankan aturan yang diberlakukan.

“Kalau merepotkan ya sudah pasti jadi repot. Tapi kalau memang aturannya seperti itu, ya kami harus lakukan apa adanya,” ujar Yopi.

Ia menambahkan selama ini telah memberlakukan kebijakan yang sama. Setiap nama pembeli telah dicatat olehnya untuk kemudian dilaporkan kepada pengawas dari Pertamina.

“Saya sendiri sebenarnya sudah mencatat setiap orang yang beli gas 3 kilogram. Jadi kalau ada pengawas, tinggal saya kasih laporannya. SOP-nya memang seperti itu sejak 5 tahun lalu,” tutur Yopi.

Sebelumnya, uji coba pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP tengah dilakukan di lima wilayah, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Lalu Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Nantinya, masyarakat perlu melakukan registrasi terlebih dahulu melalui laman subsidi tepat guna sehingga terdaftar dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Pembatasan tersebut dilakukan agar setiap masyarakat yang telah terdata pada database P3KE, tidak melakukan pembelian lebih dari sattabung sehingga penyaluran gas bersubsidi diharapkan lebih tepat sasaran. 

(Ely)

No More Posts Available.

No more pages to load.