Usai Diperiksa Bareskrim, Pengacara Djoko Tjandra Resmi Ditahan 20 Hari

oleh -217 Dilihat
Caption : Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Fhoto Humas

JAKARTA MEDIA METROPOLITAN 
Tersangka kasus surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking diperiksa lebih dari 20 jam oleh penyidik Bareskrim Polri. Usai diperiksa, Bareskrim Langsung melakukan penahanan terhadap pengacara Djoko Tjandra ini.
“Pemeriksaan ADK sampai jam 4 dini hari tadi,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Sabtu (8/8/2020).
Awi mengatakan Anita dicecar 55 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. Anita mulai hari ini ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
“Yang bersangkutan di cecar dengan 55 pertanyaan, pagi ini tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan yang bersangkutan ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya dikutip dari  laman Div Humas Polri.
Anita Kolopaking telah resmi menjadi tersangka di kasus surat jalan kliennya, Djoko Tjandra. Anita diduga mengetahui betul terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra yang melibatkan oknum Perwira Polri. (Red/Martinus)

Baca Berita :

No More Posts Available.

No more pages to load.