KAB.BEKASI MEDIA METRPOPOLITAN-Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk mnyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Reses Masa Sidang Tahun 2021 DPRD Kabupaten Bekasi berlangsung mulai Senin (5/4) sampai dengan Sabtu (10/4). Selanjutnya, hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Reses ini adalah merupakan momentum para wakil rakyat di Daerah untuk bertemu dengan konstituen, serta momentum untuk menampung aspirasi dari para pemilihnya. Namun Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mayoritas mengundang tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kader partai ataupun relawan., Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno di Ruko Icon City-Deltamas, Sukamahi, Cikarang Pusat, Sabtu (10/4).
Reses kali ini, legislator Fraksi PDI Perjuangan ini hanya mengundang konstituen dari klub-klub motor maupun mobil se-Cikarang.
“Kali ini saya jadikan momentum untuk mendengar aspirasi dari komunitas otomotif yang memiliki anggota/member Club-Club Otomotif baik motor ataupun mobil. Karena berkaitan dengan olahraga, yang jadi bagian dari mitra kerja saya juga, ucap Nyumarno.
Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, Nyumarno, membagi dua sesi Pertemuan dalam ruangan yang berbedak karena peserta sembanyak 100 orang.
“Jadi masing-masing sesion hanya 50 peserta, karena ini kita juga protokoler kesehatan di masa pandemi Pandemi Covid-19, “tuturnya.
Dirinya juga mengatakan, banyak aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan penggiat otomotif pada reses tadi. Dimulai dari pembentukan badan hukum lembaga otomotif, pembentukan badan hukum koperasi, fasilitasi kemitraan dengan Pemkab, Polres, dan stakeholder lain yang terkait seperti IMI Jabar dan IMI Korwil Kabupaten Bekasi, pembinaan terhadap rekan-rekan otomotif, sampai kepada permintaan fasilitasi agar Pemkab Bekasi bisa memiliki sirkuit lintasan balap motor sendiri.
“Prinsipnya semua usulan kita akan coba perjuangkan untuk bisa terealisasi. Untuk kaitan pembentukan badan hukum lembaga otomotif dan koperasi, itu lebih awal bisa kita realisasikan,” kata Nyumarno.
Lanjutnya, Sedangkan kalau kaitan usulan adanya sirkuit lintasan balap motor, memang sudah selayaknya Pemkab Bekasi punya sendiri. Agar tidak ada lagi balap liar dijalan-jalan yang dapat mengganggu kepentingan umum, dan dapat menjadi sarana untuk pembinaan atlit-atlit balap motor di Bekasi.
Yang tentunya kedepan akan ada potensi PAD dan membawa nama baik Bekasi apabila ada sirkuit lintasan balap motor sebagai sarana berlatih bibit-bibit pembalap motor di Bekasi, ungkapnya.
Untuk hal itu, Nyumarno akan membahasnya dengan Dinas terkait, baik itu Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga dan kordinasikan juga dengan Bupati Bekasi, Bappeda.
Kita akan coba dorong agar di APBD Perubahan syukur-syukur sudah ada FS dan DED dulu. Jika nanti Pemkab Bekasi serius menjndaklanjutinya, seharusnya di tahun 2023 Pemkab Bekasi bisa memiliki sirkuit balap motor sendiri, pungkas Nyumarno.(Ely)
Baca Berita:
Pengadaan Buldozer 2019 di DLH Kabupaten Bekasi, Dodi : Penandatangan Kontrak di Saya