Penegasan Disiplin dan Optimalisasi Kinerja ASN Selama Pelaksanaan WFH dan WFO di Karawang

oleh -15 Dilihat
oleh

KARAWANG,MEDIA METROPOLITAN
Menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan Work From Home (WFH), disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Perlu ditegaskan bahwa WFH bukan libur, melainkan perubahan lokasi kerja. Oleh karena itu, seluruh pegawai tetap wajib melaksanakan tugas kedinasan secara penuh dengan disiplin dan tanggung jawab.
  2. Selama pelaksanaan WFH, seluruh pegawai wajib dalam kondisi on call dan siap dihubungi sewaktu-waktu. Terhadap pegawai yang tidak dapat dihubungi sebanyak 5 (lima) kali, agar diberikan teguran oleh atasan langsung sebagai bentuk pembinaan disiplin.
  3. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal tanpa penurunan kualitas layanan.
  4. Agar dipastikan petugas pada Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap hadir sesuai jadwal sehingga pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
  5. Bagi pegawai yang melaksanakan Work From Office (WFO), agar dilakukan sentralisasi tempat kerja pada ruangan bersama guna una memudahkan koordinasi, pengawasan, dan efisiensi.
  6. Bagi pegawai yang alamat KTP-nya di luar Karawang namun sehari-hari berdomisili di Karawang (kos/apartemen), agar tetap melaksanakan WFH dari tempat tinggal di Karawang, bukan mudik.
    Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.(Ts)