BANBDUNG, MEDIA METROPOLITAN! — Hasil pemeriksaan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan adanya potensi kerugian keuangan Negara/daerah pada pelaksanaan paket pekerjaan Belanja Modal Gdung dan Bangunan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Jabar
Pemeriksaan tersebut dilakukan atas pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Pusat Pencak Silat sebesar Rp16.931.209.488,00 melalui reviu dokumen dan pemeriksaan fisik bersama Penyedia Jasa/pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, PPK/PPTK dari Disperkim dan Inspektorat Jabar untuk menguji kesesuain volume pekerjaan yang telah dikerjakan dengan volume pekerjaan dalam kontrak.
Hasilnya didapati potensi kerugian Negara Rp525.573.550. Pekerjaan yang dilaksanakan selama 210 hari kalender (16 Mei s.d 12 Desember 2024) dikerjakan oleh PT YDP, sementara konsultan pengawasnya dilakukan oleh CV MKM.
Dari hasil Pemeriksaan fisik dan Kajian Teknis Pembangunan Lanjutan Gedung Pusat Pencak Silat tanggal 10 Mei 2025 menunjukkan adanya kekurangan volume pada item pekerjaan pembesian, pekerjaan beton, dan pasangan dinding.
Saat awak Media Metropolitan menyambangi kantor Disperkim Jabar Rabu (5/8/2026) meminta wawancara dengan Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman Ruli Hermawan terkait hasil temuan audit BPK, security Asep Mulyana memberikan keterangan pada awak Media agar bersurat bilamana mau melakukan wawancara, hingga saat turun berita ini Ruli Hermawan belum dapat memberikan keterangan informasi resmi.(AG Tobing)
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara di Disperkim Jabar TA 2024







