Disposisi Kadis DBMPR Jabar Terkait Konfirmasi Kasus Audit Rp. 17 Miliar Diabaikan

oleh -3 Dilihat
oleh

BANDUNG, MEDIA METROPOLITAN – Menyoal potensi penyimpangan terkait kasus temuan BPK Perwakilan Jabar paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Cibarusah – Mekarmukti Rp17 miliar di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat ke Unit Pelayanan Teknis Daerah Pekerjaan Jalan dan Jembatan Wilayah I, disposisi Kepala Dinas DBMPR Jabar diabaikan.
Pada pemberitaan sebelumnya disorot paket pekerjaan yang sumber dana dari APBD I Jabar tahun anggaran 2022 yang memiliki nilai kontrak Rp17.491.413.743,66 yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa PT Unggul Sokoja (US).
Penyelesaian dan penyerahan Pekerjaan dilakukan pada pada 28 Desember 2022 bernomor 602/BA.PHO.1140/PPK-3/RK/PJ2WPI. Pelaksana telah menerima pembayaran sebesar Rp19.411.262.216 atau 99,85% dari nilai kontrak melalui SP2D.
Namun hasil audit BPK menemukan adanya potensi yang dapat merugikan keuangan negara/daerah bilamana tidak menjadi temuan sebesar Rp821.804.555,80, yakni pengurangan kualitas volume pekerjaan item pekerjaan rigid beton dan beton kurus.
Konfirmasi tertulis Nomor 296SKU Metropolitan Cetak-Online/Agustus/2026 tersebut meminta penjelasan tentang kekurangan volume pekerjaan pada item pekerjaan rigid beton dan beton kurus; adanya fungsi pengawasan namun masih terjadi temuan audit BPK.
Dipertanyakan pula dampak terjadinya pengurangan kualitas pekerjaan; kondisi lapangan pasca temuan audit; pertanggungjawaban konsekuensi terhadap pekerjaan proyek yang tidak sesuai aturan. Hingga pemberitaan ini konfirmasi tertulis Media Metropolitan tidak dijawab.

Proyek Puluhan Miliar
Kepala UPTD II Harry Kuswian mendukung peran serta dan pengawasan media terhadap pekerjaan infrastrukur di Jawa Barat. Dan berdasarkan hasil penelusuran Media Metropolitan diperoleh informasi paket-paket pekerjaan puluhan miliar yang sedang dilaksanakan di UPTD I pada tahun anggaran 2026.
Paket-paket tersebut antara lain Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikadu – Simpang Pancuh Tilu,Simpang Pancuh Pancuh Tilu – Simpang Muara Cikadu Rp72.765.779.087; dan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Parung Panjang – Bunar pagu Rp62.826.663.454.
Lainnya yakni Pekerjaan Penggantian Jembatan Kedep Ruas Jalan Cileungsi – Cibinong (Citeureup) Km. Jkt. 62+440 pagu Rp50.000.000.000; Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur – Kebon Muncang – Cikadu pagu Rp36.538.538.894; dan Pembangunan Jalan Jl. Saleh Danasasmita (Batu Tulis) (Kota Bogor) Rp22.425.829.764.
Paket paket proyek tersebut layak diawasi agar tidak berpotensi penyimpangan seperti yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Cibarusah – Mekarmukti.
Kepala DBMPR Jabar Agung Wahyudi yang dikonfirmasi pada Rabu (2/9/2026) sedang ada tugas luar. Namun salah satu dari kehumasan Gery yang menemui dan mengatakan, “Nanti saya sampaikan ke UPTD I”. (ANDRY)