BANDUNG, MEDIA METROPOLITAN- Paket-paket puluhan miliar yang sedang berjalan di tahun 2026 di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (DBMPR) Jabar Pada TA 2026 diantaranya Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Parung Panjang Bunar Rp62.826.663.454, pekerjaan Penggantian Jembatan Kedep Ruas Jalan Cileungsi – Cibinong (Citeureup) Km. Jkt. 62+440 Rp50.000.000.000, Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikadu – Simpang Pancuh Tilu,Simpang Pancuh Pancuh Tilu – Simpang Muara Cikadu Rp72.765.779.087, Pembangunan Jalan Jl. Saleh Danasasmita (Batu Tulis) (Kota Bogor) Rp22.425.829.764, layak mendapat pengawasan.
Realitasnya, proyek-proyek yang bernilai puluhan miliar baik rekontruksi, penggantian jembatan, dan pembangunan jalan JL. Saleh Danasasmita (Batu Tulis) serta pengadaan lainnya layak mendapatkan pengawasan, diantaranya paket-paket pekerjaan yang ada di DBMPR Jabar TA 2026, Kepala Unit Pelaksana teknis Daerah Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II harry Kuswian mendukung kinerja dan social control media. Hal itu termuat dalam jawaban tertulis No. 1113.a/HM.03.04/PJ2WPII tertanggal 20 Agustus 2026 yang didisposisikan Kepala Dinas Bina marga dan penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi, ‘Kami mengucapkan terimakasih atas atensi saudara yang sudah berperan serta dalam pengawasan pekerjaan infrastruktur di Provinsi Jawa Barat,” Ucap Harry Kuswian secara tertulis. Dukungan dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Harry Kuswian terhadap media patut mendapat acungan jempol untuk melakukan peran serta dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di Jawa Barat.
Dimana paket-paket pekerjaan di DBMPR Jabar harus berlandaskan ketentuan Peraturan Presiden.Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres.Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, selain itu juga menurut ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia sesuai Surat Perjanjian kontrak dan atau Syarat-Syarat Umum Kontrak.
Pastinya ucapan tersebut juga tidak main-main termasuk mengawasi pekerjaan-pekerjaan proyek secara menyeluruh baik itu di UPTD-UPTD yang ada diseluruh Jawa Barat termasuk di DBMPR Provinsi Jawa Barat, “mencegah terjadinya tingkat “kebocoran yang akan mengakibatkan kerugian keuangan Daerah disetiap paket-paket pekerjaan yang sedang berjalan di DBMPR Jabar, 14/9/2026 berkali-kali Metropolitan menemuin kadis Agung Wahyudi tetapi tidak berada di tempat ucap recepsionis sedang dinas luar, dimana paket_paket pekerjaan DBMPR TA 2026 layak dipublikasi.(Andry LTobing) Metropolitan Jabar.
Paket Pekerjaan Puluhan Miliar DBMPR Jabar TA 2026 Patut Dikawal Cegah Tingkat “Kebocoran”







